Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Penjelasan Ustaz Sambo Kenapa Mangkir di Pemeriksaan Pertama

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini Penjelasan Ustaz Sambo Kenapa Mangkir di Pemeriksaan Pertama

Pantau.com - Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo mengatakan tak hadirnya dalam pemeriksaan pertama sebagai saksi atas kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana lantaran masih mempelajari kasus dan berkonsultasi dengan kuasa hukum.

Untuk diketahui, Sambo mangkir dalam pemeriksaan pertama pada Rabu, 22 Mei 2019.

"Saya pikir panggilan pertama itu ya, pertama ya saya masih istilahnya baru mempelajari dulu kan saya belum ketemu lawyer. Saya ketemu lawyer kan setelah tiga hari setelah itu. Baru saya datang," ucap Sambo di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi Soal Makar, Ustaz Sambo: Berdoa yang Banyak 

Usai berkonsultasi dengan kuasa hukum itu barulah, sambung Sambo, memutuskan untuk menghadiri pemeriksaan kedua yang berlangsung pada hari ini, Senin (27/5/2019).

"Makanya atas saran lawyer-lawyer ini, saya harus hadapi. Ya sudah saya datang. Jangan sampailah ustaz diciduk diborgol. Gitu, ya tidak lah. Kita gentlement saja kalau memang ini ya kita hadapi," cetus Sambo.

Untuk diketahui, pemanggilan terhadap Sambo merupakan pemanggilan kedua sebagai saksi atas kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana.

Baca juga: Ustaz Sambo Tegaskan Dirinya Tak Terkait dengan Kasus Makar Eggi

Sementara, kasus Eggi Sudjana bermula saat adanya perlaporan ke Bareskrim Polri yang dilakukan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat, 19 April 2019.

Laporan Supriyanto telah teregistrasi dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi