
Pantau.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga turut prihatin dengan beredarnya pengakuan eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz yang menyebut telah diperintahkan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa jika isu itu benar adanya, maka akan berpotensi menggerus suara paslon nomor urut 02.
"Ya yang dugaan dilakukan yang dilakukan di beberapa daerah itu, membuat BPN merasa prihatin karena kalau itu benar terjadi suara 02 terancam tergerus karena ini dilakukan bisa jadi adalah sebuah proses terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Baca juga: Diterpa Kabar Hoax Sakit, Ma'ruf: Saya Sehat Sekali
Kendati begitu, Dasco mengatakan, pihaknya hingga saat ini menilai institusi Polri masih dalam posisi netral di Pemilu 2019. Apalagi, kata Dasco, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri sudah mengeluarkan Surat Telgram Rahasia (STR) terkait sikap netralitas Polri di Pemilu 2019.
Untuk itu menurut Dasco, proses mutasi terhadap Sulman sudah tepat dilakukan pihak Polri. BPN, kata Dasco, sudah berkomunikasi langsung mengenai hal ini kepada Tito Karnavian.
"Ya kami sudah berkomunikasi, BPN Prabowo-Sandi sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri mengenai hal ini dan Kapolri menyatakan bahwa sesuai dengan STR 126 misalnya kasus yang di NTB Kapolri sudah menurunkan Propam di sana dan saya pikir Kapolri akan konsisten dengan apa yang sudah disampaikan," tandasnya.
Sebelumnya, eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz melaporkan dugaan pelanggaran yang ada di kesatuannya ke lembaga bantuan hukum Lokataru. Sulman mengaku pernah mendapatkan perintah dari atasannya untuk memenangkan pasangan calon 01 Jokowi dan Ma'ruf Amin di Pilpres. Dia membahas mengenai mutasi dirinya dari pos orang nomor satu di Polsek Pasirwangi.
"Saya merasa telah dizolimi, telah disakiti, termasuk keluarga saya, istri saya, anak saya. Saya telah dimutasikan dari posisi saya ke Polda Jawa Barat. Dikarenakan saya berfoto dengan tokoh agama, tokoh NU Kecamatan Pasirwangi. Yang kebetulan beliau itu ketua deklarasi Prabowo-Sandi," kata Sulman di Kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu, 31 Maret 2019.
Baca juga: BPN Desak (Lagi) KPU Segera Sempurnakan DPT yang Masih Bermasalah
Namun belakangan, Sulman langsung mencabut pernyataannya di Polda Jabar, Senin (1/4/2019). Ia mengakui kesalahannya mengklaim diperintahkan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
"Saya sudah melakukan suatu kesalahan saya, saya menyatakan bahwa Polri itu tidak netral di dalam Pilpres 2019 ini," kata Sulman kepada awak media di Polda Jabar, Bandung, Senin (1/4/2019).
Ia menuturkan saat itu tengah tersulut emosi lantaran dimutasi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Sulman menduga mutasi itu karena fotonya dengan seorang tokoh agama yang kebetulan panitia deklarasi paslon 02 Prabowo-Sandi.
- Penulis :
- Adryan N