Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kata Polisi Soal Kasus Partai Setan Amien Rais

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kata Polisi Soal Kasus Partai Setan Amien Rais

Pantau.com - Polisi masih menyelidiki kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang diduga dilakukan Amien Rais terkait penyebutan partai Allah dan partai setan. Polda Metro Jaya saat ini telah meminta klarifikasi terhadap pelapor.

"Masih lakukan penyelidikan dan pelapor juga sudah kita klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Jaya Raden Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Baca juga: Amien Rais Sebut Partai Setan, Ustadz Abdul Somad: Itu Istilah Islam

Sementara, terkait dengan kapan pemeriksaan Amien Rais, Argo mengaku pihaknya belum dapat memastikan hal itu. Argo menyebut pihaknya masih menunggu rencana pemeriksaan dari penyidik yang menangani.

"Sabar ya, (pemanggilan Amien Rais, nunggu) rencana penyidik (memeriksa)," kata Argo.

Argo menambahkan, hingga kini belum ada kemajuan signifikan dalam kasus dugaan ujaran kebencian itu, sehingga polisi belum meningkatkan status Amien Rais dan masih dalam tahap penyelidikan.

"Kita belum melakukan penyidikan, masih penyelidikan, masih klarifikasi, tunggu saja nanti," katanya. 

Baca juga: Hanafi Rais: Banyak yang Salah Artikan Pernyataan Amien Rais Tentang Partai Setan

Sebelumnya, Amien Rais dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Auliq Fahmi ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 15 April 2018 lalu, terkait pernyataan kontroversialnya tentang partai Allah dan partai setan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian.

Ketua Dewan Kehormatan Partai PAN itu diduga melanggar pasal 28 ayat 2 Junto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) atau pasal 156A KUHP.

Penulis :
Adryan N