Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kementan Klaim, Perizinan Online Mudahkan Investor Masuk ke Tanah Air

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Kementan Klaim, Perizinan Online Mudahkan Investor Masuk ke Tanah Air

Pantau.com - Kementerian Pertanian menjamin sistem perizinan di sektor pertanian melalui layanan berbasis Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Perizinan Pertanian secara elektronik akan mempermudah calon investor dalam berinvestasi di Tanah Air.

Kepala Pusat Varietas Tanaman dan Perizinan (PVTP) Kementerian Pertanian Prof.Erizal Jamal menjelaskan melalui sistem tersebut akan memperpendek waktu layanan perizinan sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Terkait hal itu Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah mengeluarkan aturan turunan yaitu Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 29/Permentan/ PP.210/7/2018 Tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian.

Sistem yang dibangun Kementerian Pertanian itu terintegrasi dengan sistem perizinan online terintegasi atau online single submission (OSS) yang sudah terhubung dengan kementerian, Pemda, BKPM.

Baca juga: Pengembangan Biogas Rumah, Olah Limbah Jadi Berkah

"Jadi dengan adanya OSS ini maka proses menjadi lebih cepat dan ada kepastian bagi pelaku usaha serta dapat dimonitoring," jelas Erizal dalam Diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan).

Selama tahun 2015-2017, menurut dia, sudah dilakukan pendampingan terhadap 31 perusahaan yang akan berinvestasi di bidang pertanian, khusus untuk tebu, jagung, sapi, padi dan lainnya.

Melalui sistem ini bisa memantau perizinan yang telah diajukan, lanjutnya, termasuk juga mengawal dan menghemat waktu proses perizinan.

"Perkembangan proses perizinan ini juga menjadi indikator kerja kami," katanya.

Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan Negara Hingga Akhir September Rp1.312,3 Triliun

Sementara itu Direktur Asian Agri Fadhil Hasan menuturkan sistem perizinan online yang terintegrasi ini dapat memperbaiki "easing doing business" di sektor Pertanian.

Untuk itu, fokus kebijakan investasi sektor pertanian harus dimulai BKPM untuk peningkatan porsi sektor pertanian dalam investasi asing dan PMDN.

Selama ini, tambahnya, BKPM belum menjadikan sektor pertanian sebagai potensi investasi yang menjanjikan padahal sektor tersebut didukung oleh sumber daya lahan dan SDM yang berlimpah.

Penulis :
Nani Suherni