
Pantau.com - Jelang agenda gelar perkara yang akan mengonfrontir keterangan dari saksi-saksi dan tersangka atas kasus rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional, sejumlah alat bukti pendukung tengah dipersiapkan oleh pihak Kivlan Zen. Alat bukti itu disiapkan guna membuktikan Kivlan tak terlibat kasus tersebut.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menyebut alat bukti yang dipersiapkan yakni slip (nota) bukti penukaran uang di salah satu money changer senilai Rp150 juta.
"Mungkin ada berupa bukti slip penukaran uang di money changer," ucap Yuntri kepada Pantau.com saat dihubungi, Selasa (18/6/2019).
Baca juga: Laporan untuk Tersangka Iwan Ditolak Polisi, Ini Kata Pengacara Kivlan
Nantinya slip penukaran uang itu, sambung Yuntri, menjadi alat bukti pendukung yang dapat membuktikan bahwa keterangan dari Iwan hanyalah isapan jempol belaka atau tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Sebab pada keterangan Iwan, uang itu disebut merupakan pemberian dari Habil Marati yang nantinya digunakan untuk membeli senjata dan membayar upah eksekutor dalam rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Padahal, uang Rp150 juta merupakan pribadi dari Kivlan yang didapat dari upah sebagai konsultan pada salah satu perusahaan di Filipina.
"Hasil bisnis beliau sebagai konsultan di suatu perusahaan dan penghargaan saat pembebasan sandera WNI di Moro Philipina Selatan yang dulu," kata Yuntri.
Baca juga: Kivlan Zen Minta Perlindungan, Moeldoko: Negara Tetap Tegakkan Hukum
Diberitakan sebelumnya, Yuntri menyebut bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar perkara atas kasus percobaan pembunuhan empat tokoh nasional yang menyeret nama kliennya itu.
Dalam gelar perkara itu sejumlah nama akan dihadirkan, mulai dari Kivlan Zen, Habil Marati, Iwan Kurniawan, Azmi dan Titi.
Nantinya, kelima orang itu akan periksa secara intensif. Kemudian keterangan masing-masing akan saling dikonfrontir oleh penyidik. Rencananya, agenda itu akan digelar pada sore ini sekitar pukul 17.00 WIB
- Penulis :
- Adryan N