
Pantau.com - Penyidik KPK periksa mantan menteri Sosial Idrus Marham hari ini, Jumat (31/8/2018). Idrus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) RIAU-I.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tersangka Eni Maulani Saragih juga diperiksa hari ini terkait kasus yang sama.
Baca juga: Eni Saragih Akui Diperintah Pengurus Partai Agar Gunakan Uang Suap untuk Munaslub Golkar
"Dapat info dari penyidik, Hari ini, 31 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan dua tersangka yaitu EMS dan IM terkait kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1," ujar Febri melalui pesan singkat, Jumat (31/8/2018).
Selain kedua tersangka tersebut, dalam kasus ini penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi, yakni Direktur Operasional PT. PJBI Dwi Hartono.
"Penyidik perlu mendalami dugaan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka seperti pertemuan-pertemuan, pembicaraan tentang Proyek PLTU Riau-1 dan mekanisme dan skema kerjasama proyek PLTU Riau-1," jelas Febri saat ditanya terkait materi pemeriksaan.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Ternyata Idrus Marham Belum Terima Uangnya
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Eni Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, dan mantan Menteri Sosial yang juga mantan Sekjen Golkar Idrus Marham juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini.
Johannes diduga telah memberika uang suap sebanyak Rp 6,25 miliar kepada Eni Saragih juga memberikan janji kepada Idrus berupa uang sebesar USD 1,5 juta. Uang itu diberikan untuk melancarkan proses penandatanganan proyek kerja sama.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi








