Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Soroti Lambannya Pengadaan e-Katalog Kemenkes

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK Soroti Lambannya Pengadaan e-Katalog Kemenkes

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pelayanan e-katalog alat kesehatan (alkes) oleh Kementerian Kesehatan yang dinilai belum berjalan maksimal. Padahal program tersebut telah berjalan sejak 2013. 

"Kalau kita teliti, karena e-katalog untuk alkes itu berjalan sangat lambat, hanya 35 persen dari produk yang ada nomor izin edarnya yang tayang di e-katalog. Jadi 65 persennya masih dilelang biasa. Lantas hanya 7 persen penyedia yang masuk ke e-katalog. Sisanya masih bergerilya ke daerah-daerah ikut proses pengadaan," kata Deputi bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/01/2019).

Baca juga: Harapan Istri Novel Baswedan Soal Kasus Ancaman Teror ke KPK

KPK meminta Kemenkes mengoptimalkan program e-katalog untuk mencegah praktik suap. Pahala mengaku, KPK pernah mendapat pengakuan dari penyedia alkes yang dimintai sesuatu agar bisa ikut proses pengadaan alkes di layanan kesehatan di Kabupaten/Kota.

"KPK bicara dengan asosiasi penyedia alkes, mereka juga sangat ingin pakai e-katalog. Karena kalau ke daerah-daerah mereka harus berurusan dengan ratusan kota/kabupaten untuk ikut proses pengadaan dan menurut pengakuan mereka jarang sekali yang pengadaannya enggak harus kasih ini itu," kata Pahala.

Akibatnya pengadaan alkes di daerah justru menjadi pemborosan karena alat yang disediakan tidak tepat spesifikasi, tidak tepat jumlah, tidak lengkap, tidak ada operatornya. Untuk itu Pahala menyampaikan, KPK mendorong Kemenkes untuk merevisi aturan Permenkes nomor 56 tahun 2014.

"Di situ kita minta didetailkan sedetail-detailnya sehingga daerah tahu pasti apa yang dibutuhkan, spesifikasinya apa, dan jumlahnya berapa, serta kelengkapan apa yang dia butuhkan," kata Pahala.

Baca juga: KPK: Novel Baswedan akan Bantu Tim Gabungan untuk Ungkap Kasusnya

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan KPK memang fokus terhadap anggaran kesehatan. Sebab pengadaan alkes termasuk paling banyak dikorupsi. Basaria menegaskan, paling lama dalam satu bulan rencana aksi itu harus sudah dilaksanakan. 

"Sudah disepakati, dalam waktu dekat paling lama satu bulan ini rencana aksi ini sudah benar-benar dibuat. Baik itu dalam rangka pencegahan, termasuk juga dalam rangka penindakan," kata Basaria.

Sementara itu Menteri Kesehatan Nila Moelek mengakui masih banyak hambatan dalam pelaksanaan e-katalog alkes. Namun pihaknya telah menyiapkan e-katalog sektoral yang rencananya akan berlaku mulai tahun depan. Namun akan terlebih dulu diuji coba dalam waktu dekat.

"Akan jadi e-katalog sektoral di Kemenkes dan kami sudah persiapkannya yang akan berlaku di 2020. Di mana kita akan melakukan beberapa uji coba lebih awal lagi, baik untuk obat-obatan atau pun alkes yang patut diuji coba," ucapnya.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler