Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kuasa Hukum: Kabar Bebasnya Ustaz Ba'asyir Datang dari Yusril Ihza Mahendra

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kuasa Hukum: Kabar Bebasnya Ustaz Ba'asyir Datang dari Yusril Ihza Mahendra

Pantau.com - Tim Pengacara Muslim atau tim kuasa hukum narapidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta mengungkapkan bahwa ide pembebasan tanpa syarat Ba'asyir datang dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. 

Menariknya, Yusril datang menemui Ba'asyir dalam kapasitas sebagai pengacara atau kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

"(Ide pembebasan datang) Dari Yusril. Tapi bahasanya begini, bahwa dia (Yusril) itu telah meyakinkan presiden dan lain sebagainya, pokoknya presiden udah setuju lah dengan pembebasan ustaz," ujar Mahendradatta saat bertemu Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Kuasa Hukum Ustaz Ba'asyir Bantah Kliennya Enggan Tanda Tangan Setia Pancasila

Mahendradatta melanjutkan, bahwa pada saat bertemu dengan Yusril di Lapas Gunung Sindur, Ba'asyir sempat menolak karena pembebasan itu dilakukan dengan sejumlah syarat. Ba'asyir enggan bebas kalau hanya menjadi tahanan rumah.

Kemudian menurutnya, tiba-tiba Yusril mengundang rekan media untuk melakukan konferensi pers di Lapas Gunung Sindur bahwa diumumkan oleh Yusril Presiden Joko Widodo akan memberikan pembebasan bersyarat kepada Ba'asyir.

"Dan itu gayung bersambut juga ada pernyataan Presiden RI karena saya lihat pake emblem Presiden sininya. Di Garut waktu acara di Garut berarti ini Presiden yang sedang berbicara itu banyak media masa yang meliput mengatakan bahwa ustaz akan dibebaskan tanpa syarat," tuturnya.

Baca juga: Soal Pembebasan Ba'asyir, Ma'ruf Amin: Serahkan kepada Pemerintah

Sementara itu juga kuasa hukum Ba'asyir lainnya Achmad Michdan mengungkapkan, bahwa Yusril saat datang dua kali menemui Ba'asyir terkait komunikasi soal pembebasan dalam kapasitas sebagai pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Padahal penjagaan di dalam lapas sendiri tak sembarang orang bisa masuk menemui Ba'asyir.

"(Datang dalam kapasitas) Penasihat hukumya calon presiden Jokowi-Ma'ruf. Disampaikan, kalau enggak, enggak boleh masuk (lapas)," tutupnya.

Penulis :
Adryan N