HOME  ⁄  Nasional

Langkah Presiden Jokowi Sikapi Kasus Baiq Nuril Dinilai Tepat

Oleh Adryan N
SHARE   :

Langkah Presiden Jokowi Sikapi Kasus Baiq Nuril Dinilai Tepat

Pantau.com - Langkah Presiden Joko Widodo dalam menyikapi persoalan hukum Baiq Nuril dinilai telah tepat. Menurut Mantan Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung Djoko Sarwoko, pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Nuril memang lebih tepat dibandingkan ajukan amnesti ke presiden. 

"Kalau saya anjuran dari Pak Jokowi sudah betul. Kalau memang upaya hukum yang paling baik jangan ajukan amnesti. Lebih baik ajukan PK. Supaya tidak dilaksanakan dulu putusan kasasi," kata Djoko ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Baca juga: LPSK Beri Perlindungan untuk Baiq Nuril

Djoko menilai penanganan perkara Nuril memang agak janggal. Awalnya Nuril telah divonis bebas oleh PN Mataram. Namun kemudian Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding hingga kasasi ke tingkat Mahkamah Agung. Kemudian oleh MA, Nuril dinyatakan bersalah dan dihukum 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta.

Djoko beranggapan seharusnya putusan pengadilan yang telah divonis bebas tidak bisa dilanjutkan proses hukumnya. 

Baca juga: Baiq Nuril: Terima Kasih Presiden Jokowi yang Telah Mendukung Saya Mencari Keadilan

"Kalau kita berpegang pada KUHAP putusan bebas tidak bisa dikasasi, tidak bisa dibanding. Kalau belajar dari pengalaman memang agak janggal," kata Djoko. 

Kasus Nuril berawal pada tahun 2012, saat kepala sekolah SMU 7 Mataram menelepon Nuril lalu menggoda dan berbicara mesum. Percakapan itu direkam Nuril. Kasus pun bergulir ke pengadilan dan Nuril dijerat jaksa dengan UU ITE dengan tuduhan merekam tanpa izin.

Penulis :
Adryan N