billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lapor ke KPU, Sumbangan Dana Kampanye Gerindra Rp127 Miliar

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Lapor ke KPU, Sumbangan Dana Kampanye Gerindra Rp127 Miliar

Pantau.com - Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).

Dari laporan yang diserahkan, total sumbangan dana kampanye yang diperoleh partai besutan Prabowo Subianto ini sebesar Rp127 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono. Dirinya mengungkapkan, bahwa laporan yang disampaikan oleh pihaknya ke KPU merupakan penerimaan Gerindra sejak September 2018 hingga akhir Desember 2018.

Baca juga: Hari Ini, KPU Terima LPSDK dari Para Peserta Pemilu 2019

Jika dirinci sumbangan dana kampanye itu sebenarnya merupakan dana dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang sempat diserahkan Gerindra ke KPU September 2018 yaitu sebesar Rp76 miliar. Sementara tambahannya, berasal sumbangan yang berupa jasa yaitu sebesar Rp51 miliar.

"Jasanya dari mereka (Caleg) dari apa yang sudah kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan, apakah mereka pesan baju, atau bikin acara di Dapil dan sebagainya. Nah itu kita kumpulkan dan harus kita laporkan di KPU," kata Thomas, di Gedung KPU RI.

Sementara itu, beberapa waktu yang lalu partai Gerindra sempat membentuk penggalangan dana yang dikelola melalui website. Hanya saja, kata Thomas, dana tersebut tak dilaporkan sebab tak menjadi dana kampanye untuk partainya.

Dana tersebut justru malah dialihkan menjadi wadah sumbangan dari masyarakat pendukung untuk pemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bendahara Umum Partai Gerindra, Satrio Dimas, mengatakan pihaknya alan berkoordinasi terus dengan KPU dan Bawaslu terkait sumbangan dana dari masyarakat agar tidak melanggar aturan yang ada.

Baca juga: Tim Prabowo-Sandi Laporkan Dana Sumbangan Kampanye ke KPU

"Belum kita pakai sama sekali karena dua minggu lalu kami ke Bawaslu, kami menanyakan sebaiknya seperti apa karena ini kan urusan pakainua seperti apa, itu penting juga. Rp3,5 miliar dari nominal-nominal yang justru kecil cuma banyak dan terus-terusan," kata Dimas.

Dimas menambahkan, dana sumbangan dari masyarakat ini menunjukkan bahwa pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadikan masyarakat lebih partisipatif terhadap pemilu mendatang.

"Nah itu yang sangat kami apresiasi dan menurut kami sangat berbeda dengan masa-masa lalu, Pak Prabowo dan Pak Sandi ingin bahwa masyarakat lebih partisipatif dalam hal ini melewati dana tersebut. Nah kami dari kebendaharaan tugasnya transparansi, kita pakai dana tersebut tuh untuk apa," jelas Dimas.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi