Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Media China: Ideologi Barat Pemicu Kerusuhan di Hong Kong

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Media China: Ideologi Barat Pemicu Kerusuhan di Hong Kong

Pantau.com - Media lokal China menuding pemerintahan Barat telah menjadi dalang kerusuhan protes di Hong Kong yang terjadi selama beberapa pekan dalam tuntutan RUU Ekstradisi ke daratan China.

"Ideologi pemerintahan Barat tak pernah berhenti dalam upaya untuk menentang pemeintahan yang tidak menyukai mereka, meskipun tindakan mereka telah menyebabkan penderitaan dan kekacauan di Hong Kong, dan negara lainnya di Amerika Latin, Afrika, Timur Tengah, dan Asia," demikian laporan media resmi China Daily.

"Sekarang mereka mencoba trik yang sama di China," tambahnya, dikutip Reuters, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Inggris Warning China: Kami Berada di Belakang Rakyat Hong Kong

China Daily, menuduh pasukan Barat telah menghasut massa yang berujung pada kerusuhan dan bentrok dengan polisi, yang disebutkan sebagai sarana untuk memberikan tekanan pada pemerintahan pusat.

"Perilaku kekerasan yang dihasut oleh Barat telah menginjak-injak aturan hukum Hong Kong dan merongrong tatatan sosialnya," katanya.

Ratusan demonstran mengepung dan memaksa masuk gedung Parlemen Hong Kong pada Senin, 2 Juli 2019, usai demonstrasi menandai ulang tahun kembali ke aturan China di tahun 1997, dengan formula satu negara dua sistem. Kepolisian telah menangkap puluhan orang menyusul dengen kerusuhan protes tersebut.

Baca juga: China Dukung Investigasi Kriminal Kericuhan di Parlemen Hong Kong

Protes besar di Hong Kong terkait UU Ekstradisi ke daratan China telah berlangsung selama beberapa pekan. Protes pecah pada Selasa dini hari, di mana pihak kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan ratusan massa yang menyerbu gedung Dewan Legislatif.

Massa aksi protes memecahkan kaca, komputer dan menyemprot tembok dengan cat menuliskan pesan 'anti-ekstradisi' di gedung Parlemen Hong Kong.

UU Ekstradisi ke daratan China itu akan mengizinkan orang dikirim ke Beijing untuk menghadapi pengadilan yang dikuasai oleh Partai Komunis. 

Penulis :
Noor Pratiwi