Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Mengulik Keuntungan Bisnis Gulali, Manis Banget

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Mengulik Keuntungan Bisnis Gulali, Manis Banget

Pantau.com - Gulali, gula kapas, cotton candy atau yang biasa kita sebut dengan Harum Manis, merupakan salah satu kuliner tradisional yang unik, dan sampai saat ini masih sangat digemari oleh anak-anak.

Camilan yang satu ini dibuat menggunakan pintalan gula yang dibakar terlebih dahulu, sehingga menghasilkan makanan yang unik dan enak banget. Sobat Pantau wajib tahu ini, Gulali atau Harum Manis ini pertama kali diperkenalkan pada 1904 oleh William Morrison dan John C. Wharton, di St. Louis World’s Fair dengan nama “Fairy Floss” (benang peri).

Baca juga: Rp1 Miliar Tak Cukup Ganti Rugi Nyawa, Hotman Paris: Di Amerika Triliunan

Pada saat itu orang yang pertama kali mengenalkan gulali ini, meraup keuntungan dengan berhasil menjual 60 ribuan kotak gulali, yang dijual seharga $ 0,25, harga termahal gulali yang pernah dijual.

Seiring dengan perkembangan teknologi, maka kini manisnya gulali ini kini mulai berinovasi, bukan gulanya ya sobat, tetapi alat yang digunakan itu.

Bahkan, mesin gulali yang berteknologi tinggi sekarang ini mampu menghasilkan camilan yang lebih berkualitas, lebih halus hasilnya dan tentunya aman.

Baca juga: Yang Wajib Kamu Lakukan di Hari Pertama Bekerja (Bagian I)

Dikutip dari peluang bisnis, jika dihitung dari perkiraan modal usaha bisnis gulali ini, hanya membutuhkan modal sebesar Rp900,- untuk 1 bungkus gulali, dan harga jualnya paling minim adalah Rp5.000,- per Pcs. Jadi, jika di bulatkan maka keuntungan yang bisa anda dapatkan dari 1 Pcs Gulali adalah Rp4.000,-

Jika saja dalam 1 hari anda bisa menjual 50 Pcs Gulali, maka total keuntungan yang anda terima kurang lebih Rp200.000,- per hari, dengan total omset perbulan kurang lebih Rp6.000.000,. 

Apakah peluang usaha Gulali masih memberikan keuntungan yang kecil? Dengan modal yang hanya ratusan ribu rupiah, anda bisa menghasilkan penghasilan bulanan sebesar Rp6 juta lho sobat.

Penulis :
Nani Suherni