
Pantau.com - Saling tuding terjadi saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan Wakil Bendahara Umum Golkar Melchias Marcus Mekeng dikonfrontir bersama di ruang sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Nazaruddin yang mengaku hadir dalam rapat Badan Anggaran terkait mega proyek e-KTP, dibantah oleh Mekeng yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI. Dalam keterangannya, Mekeng membantah Banggar melakukan optimalisasi anggaran hingga keluar angka 5,9 triliun rupiah tersebut.
"Kepemimpinan saya tidak ada optimalisasi untuk e-KTP. Itu program pemerintah masuk ke APBN. Saya yakin Nazaruddin nggak pernah hadir di rapat Banggar," ujar Mekeng.
Baca juga: Nazaruddin Jadi Saksi e-KTP, Setnov: Dia Banyak Bohongnya!
Menanggapi hal itu, lantas Nazaruddin menyahut, bahwa Mekeng lah yang tidak memerhatikan kehadiran dirinya,
"Mungkin bapak yang nggak lihat saya," sahut Nazar.
Dalam keterangan lainnya, Nazar memang menyebutkan adanya bagi-bagi uang di DPR demi meloloskan anggaran. Bahkan pria yang pernah kabur ke Kolombia ini membenarkan bahwa ia menerima dana terkait e-KTP.
"Saya menerima uang dari proyek e-KTP yang dikerjakan yang terdiri atas perum PNRI, PT LEN, Quadra. Proyek ini mulai dari perencanaan sudah dirancang. Siapa pemenangnya, pembagian fee (jatah uang)," ujar Nazar.
- Penulis :
- Adryan N









