Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PDIP Usul PT 5 Persen, Hanura-Berkarya: Sama Saja Membunuh Partai Kecil!

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

PDIP Usul PT 5 Persen, Hanura-Berkarya: Sama Saja Membunuh Partai Kecil!

Pantau.com - Dua partai politik yang tak lolos dalam ambang batas parlemen (Parlementary Threshold) angkat bicara menanggapi usulan atau rekomendasi PDI Perjuangan yang ingin merevisi aturan ambang batas lolos ke parlemen yang sebelumnya berada di angka 4 persen dinaikkan menjadi 5 persen.

Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah menilai, usulan PDIP yang ingin menaikan ambang batas parlemen dianggapnya sebagai bentuk arogansi terhadap partai kecil.

"Partai besar jangan arogan dong, mentang-mentang masuk senayan lalu mencoba untuk menghambat partai-partai kecil agar tidak masuk ke Senayan dengan cara menaikan PT 5 persen," kata Inas kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Soal Kasus Suap Eks Komisioner KPU, PDIP Diminta Harus Bertanggung Jawab

Menurut Inas, jika tujuan menaikan ambang batas parlemen hanya untuk menyederhanakan partai-partai yang lolos ke Senayan, maka hal itu disebutnya sama saja mendorong Indonesia ke arah oligarki.

"Apalagi suara rakyat diberangus dan dirampas oleh partai-partai besar melalui PT dengan mengatas namakan Undang-Undang, tapi bertentangan dengan konstitusi," ungkapnya.

Sementara itu, senada dengan Inas, Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menilai usulan PDIP tersebut sama saja ingin membunuh partai-partai kecil yang ada di Indonesia. Menurutnya, usulan tersebut sama sekali tak menghargai suara rakyat.

"Sama dengan membunuh partai kecil. Secara tidak langsung ingin melenyapkan partai menengah ke bawah. Suara rakyat tidak dihargai. Harusnya PT itu ditiadakan saja atau 0 persen, biar partai bisa berkompetisi dengan baik," tandasnya.

Baca juga: Kasus Suap Eks Komisioner KPU Dinilai Bisa Rugikan PDIP di Pilkada 2020

Sebelumnya diberitakan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP secara resmi selesai dilaksanakan pada Minggu (12/1) malam. Rakernas yang dilaksanakan selama tiga hari pun melahirkan sembilan rekomendasi politik partai berlambang banteng itu. Salah satunya adalah rekomendasi untuk merevisi Undang-undang (UU) Pemilu.

PDIP memperjuangkan agar perubahan UU Pemilu bisa mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup dan peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah