
Pantau.com - Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk masyarakat NTB memperbaiki rumahnya yang rusak pasca diguncang beberapa kali gempa. Kepastian itu disampaikan Menko PMK Puan Maharani usai menggelar Rapat Tingkat Menteri pada Jumat sore.
"Terkait rumah, saat ini sudah terverifikasi 20 ribu rumah rusak berat. Yang mana pemerintah akan membantu, bukan mengganti rugi rumah-rumah tersebut, sebesar Rp50 juta," ujar Puan di Kantor Kemenko PMK, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).
Baca juga: Lagi, Gempa Berkekuatan 5.1 Skala Richter Guncang Lombok
Puan menuturkan, bantuan sebesar Rp50 juta itu akan berikan secara bertahap kepada masyarakat yang rumahnya rusak. Hal itu dilakukan, karena memang untuk masyarakat harus lebih dulu melewati tahap verifikasi yang dilakukan Pemda dan Kementerian PUPR.
"Itu kan sebagian sudah keluar, tapi belum kita cairkan, tapi kita harus verifikasi, dalam artian itu by name by addres, dan gimana situasi rumahnya, karena enggak bisa juga ganpa verifikasi kemudian kita berikan bantuan, yang verifikasi itu pemda dengan PU Pera," tuturnya.
Baca juga: Kemensos Berikan Bantuan Peralatan Korban Gempa Penyandang Disabilitas
Terkait asal anggaran dana bantuan itu, Puan menjelaskan, dana itu sebagian berasal dari APBN. Akan tetapi, memang secara aturan untuk musibah tidak ada alokasinya di APBN 2018. Untuk itu, bantuan diberikan secara bertahap yakni akan dialokasikan di 2018 dan sisanya di 2019.
"Ya ini kan secara bertahap, Rp50 juta ini secara bertahap, Rp10 juta-Rp10 juta, tapi namanya musibah jadi memang enggak ada alokasinya di APBN di 2018, jadi kita bertahap kita alokasikan 2018 sebagian di 2019," pungkasnya.
- Penulis :
- Adryan N