
Pantau.com - Polisi memastikan orang yang alami gangguan jiwa dan diamankan petugas karena dituduh pelaku pelemparan batu di jembatan layang Cikunir tidak terbukti bersalah.
"Orang yang diduga gila ini diamankan petugas Satpol PP dan diserahkan ke Polisi Jalan Raya (PJR) kemudian diserahkan ke kami (Polrestro Bekasi Kota)," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Jumat (8/6/2018).
Baca juga: Satu Orang Tewas Ditimpuk Batu di Tol, Polisi Tingkatkan Keamanan
Menurut Indarto, pria itu ditangkap petugas Satpol PP dari jembatan Cikunir Kota Bekasi pada Rabu, 6 Juni 2018 pagi karena dianggap mencurigakan.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, polisi tidak menemukan sedikit pun bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam insiden pelemparan batu yang menewaskan pengendara di Tol Jakarta Cikampek KM 6.300 A.
"Memang inisiatif dari Satpol PP itu bagus, sehari pascakejadian dia langsung mengawasi TKP dan mengamankan diduga pelaku. Namun hasil pemeriksaan kami tidak ada keterkaitan dia dengan kejadian," katanya.
Baca juga: Seorang Balita Positif Narkoba Dideportasi Pemerintah Malaysia
Hasil pemeriksaan kepolisian menyebutkan bahwa pria tersebut duduk di jembatan penyeberangan Kelurahan Jatiwaringn, Kecamatan Pondok Gede, karena kelelahan usai menempuh perjalanan dari Grogol tanpa tujuan yang jelas.
"Dia hanya jalan kaki mulai dari Grogol tanpa tujuan yang jelas sampai sini kecapaian, lalu duduk. Tidak lama kemudian datang Satpol PP dan ditangkap," katanya.
Indarto memastikan hingga saat ini pihaknya masih memburu pelaku pelemparan batu di jembatan penyeberangan Cikunir yang menewaskan seorang pengendara di Tol Jakarta-Cikampek Saeful Mazazi.
"Pelaku masih dalam pencarian. Kita masih lidik," katanya.
- Penulis :
- Adryan N