
Pantau.com - Peristiwa kebakaran Pos Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta di perempatan Jalan Adisucipto, Fajar Indah, Jajar Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/5/2019) dini hari, diduga akibat dari orang membakar sampah.
Menurut Wakil Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Andy Rifai Pos polisi Satlantas ukuran sekitar 4 meter x 6 meter itu, saat terjadi kebakaran tidak ada petugas yang menjaganya, dan kejadian diketahui sekitar pukul 01.45 WIB.
Baca juga: Belasan Mobil Dibakar Buntut Ricuh Massa di Asrama Brimob Petamburan
Andy menuturkan kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang kebetulan lewat di Jalan Adi Sucipto. Warga langsung melaporkan kejadian itu, ke Polresta Surakarta yang berjarak sekitar 1,6 km dari lokasi kejadian.
Petugas kepolisian bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkot Surakarta datang ke lokasi memadamkan api. Pos yang terbakar di bagian sisi timur Pos Polisi Satlantas itu.
Kendati demikian, lanjut Andy, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dengan menurunkan petugas Inafis ke lokasi.
Baca juga: Kebakaran di Polres Lampung Selatan Diduga Karena Korsleting Listrik
"Penyebab kebakaran masih kami selidiki tetapi diduga akibat ada orang yang membakar sampah di belakang pos yang kemudian apinya masih menyala tertiup angin, dan merembet ke dinding belakang pos," jelasnya.
Selain itu, Andy mengatakan petugas Satuan Reskrim Polresta Surakarta juga memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian itu. Barang bukti diamankan berupa atap kayu yang gosong dan sisa kebakaran. Petugas juga masih mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi