
Pantau.com - Presiden Joko Widodo mengaku akan menelepon Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membahas tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
"Tadi kami sudah dapat masukan, nanti saya akan telepon langsung kepada Kapolri agar dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif, yang terukur tapi kalau sudah anarkis seperti tadi malam ya memang harus tindakan tegas," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Akhirnya, Presiden Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK
Jokowi menyampaikan hal itu seusai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional di lokasi yang sama untuk membicarakan persoalan terkini bangsa seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK, dan demonstrasi mahasiswa.
"Tadi bapak Presiden di depan kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa di seluruh Indonesia dalam bentuk unjuk rasa 2-3 hari berturut-turut karena itu adalah hak yang dijamin konstitusi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Kata Mahfud MD, Tidak Puas Pengesahan UU KPK Bisa Tempuh Legislative Review
Mahfud mengaku bahwa dia juga menghargai mahasiswa yang melaksanakan demonstrasi di berbagai kota tersebut.
"Kami juga menghargai mahasiswa karena kami juga ikut demo-demo seperti itu, bahwa ada penumpang dan sebagainya itu bukan jadi arus utama, bahwa ada yang menyelundup ikut masuk tidak bisa dihindari tapi tidak ada pengaruh terhadap aspirasi utama," ungkap Mahfud.
Unjuk rasa besar dimulai pada Senin, 23 September 2019, terutama di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta hingga Selasa. Orasi-orasi mereka menekan DPR yang dinilai tidak mendengarkan aspirasi rakyat.
rn- Penulis :
- Adryan N