
Pantau.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang masih memburu provokator ricuh lainnya antara pedagang kali lima (PKL) dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), saat dilakukan penertiban di kawasan itu, Kamis, 17 Januari 2019.
"Kami masih kembangkan kasus ini dan kini sedang memburu pelaku lainnya yang diduga sebagai provokator," kata Kepala Polsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono di Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Bentrokan PKL dan Satpol PP di Tanah Abang
Menurut Lukman, hari ini, petugas memang sudah menetapkan dua pedagang menjadi tersangka provokator kericuhan itu yakni tersangka berinisial EW (27) dan SE (54) yang merupakan pedagang kaki lima di kolong jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang.
"Keduanya terekam kamera, mengacungi petugas dengan besi dan memprovokasi pedagang lain untuk menyerang Pol PP," ungkap Lukman.
Lukman mengatakan, dalam video bukti kericuhan, tersangka melemparkan tongkat, batu ke mobil Satpol PP, termasuk mengakibatkan spion kendaraan Satpol PP pecah. Sementara, satu orang yang sebelumnya diamankan pada Kamis, 17 Januari 2019, masih berstatus sebagai saksi karena tidak terbukti melawan petugas Pol PP saat dagangannya ditertibkan.
"Kedua tersangka dikenakan Pasal 212 KUHP dengan ancaman penjara satu tahun empat bulan karena melawan aparat yang sedang melaksanakan tugas. Itu tidak boleh dan ada pasalnya," tambahnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Kasatpol PP Soal Kronologi Rusuh PKL Tanah Abang
Sebelumnya, diperkirakan ratusan pedagang kaki lima (PKL) sepanjang Jalan Jatibaru kolong Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) dan depan Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, ricuh saat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
Penertiban rutin berlangsung di Jalan Kebonjati Raya, Tanah Abang, Kamis, 17 Januari 2019, namun pedagang melawan dan memukul serta melempari petugas Satpol PP serta truk yang mengangkut beberapa barang milik para pedagang hingga ke arah Blok A Pasar Tanah Abang, Kamis pukul 10.00 WIB.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi