
Pantau.com - Polda Aceh telah menangkap 39 orang narapidana yang kabur dari Lapas kelas IIA Banda Aceh pada tanggal 29 November 2018 lalu. Terakhir, polisi meringkus tiga napi lainnya yang bernama Husni Tamrim Bin Usman (56), Zulkifli Bin Sulaiman (35), dan Aiyub Bin M Yunus (29) pada 16 Desember 2018 di Aceh Tamiang.
"Sudah 39 napi yang berhasil ditangkap, 74 lainnya masih buron," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Agus Sartijo di Banda Aceh.
Baca juga: Berawal dari Kerusuhan, Ini Kronologi Kaburnya Ratusan Napi di Lapas Lambaro Aceh
Kronologi penangkapan pada 16 Desember, tambah Agus, terjadi di kawasan Desa Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Posisi napi yang ditangkap ini tidak jauh dari Lapas Banda Aceh.
"Kronologi penangkapan pada saat tim gabungan yang melibatkan Opsnal Reskrim Polresta Banda Aceh, tim Opsnal Sat Intelkam Polresta Banda Aceh, dan Opsnal Reskrimum Polda Aceh melakukan penyelidikan terkait napi tersebut selama satu minggu terakhir," katanya.
"Setelah diikuti dari tempat persembunyian di daerah Peukan Bada, Napi tersebut melakukan perjalanan menuju Kabupaten Bireuen menggunakan L300."
Selanjutnya, ujar Agus, tim berkoordinasi dengan personil Polsek Suka Makmur untuk melakukan razia di depan Polsek terhadap kendaraan roda empat (pribadi maupun penumpang).
"Ketika razia sedang berlangsung ditemukan seorang lelaki tanpa indentitas yang menumpang di salah satu mopen jenis L300, setelah di indentifikasi terdapat terjaring satu orang narapidana yang lari dari Lapas Kelas IIA,"
Baca juga: Sebelum Kabur, Para Napi Lempar Petugas Lapas di Aceh dengan Air Cabe
"Identitas napi tersebut bernama Zulkifli Bin Sulaiman (35) warga Pidie Jaya. Napi tersebut kemudian diamankan di Polresta Banda Aceh. Diketahui napi itu akan kabur menuju Kabupaten Aceh Tengah," katanya.
Kemudian satu orang lagi napi lainnya yang juga ditangkap di Kabupaten Aceh Timur bernama Aiyub Bin M. Yunus (29) pada 16 Desember 2018. Napi tersebut diamankan di dalam rumahnya. Aiyub merupakan napi dengan kasus pencabulan di Langkahan, Aceh Utara.
Hingga kini polisi masih terus memburu napi kabur dari dalam Lapas Kelas II A Banda Aceh. Polisi juga telah memperluas wilayah pencarian termasuk menyisir wilayah pelabuhan tikus untuk mencegah kemungkinan napi buron kabur ke luar negeri. Pihak kepolisian juga bekerjasama dengan Polda wilayah provinsi tetangga untuk memburu para napi yang kabur dengan jumlah 113 orang itu.
- Penulis :
- Adryan N