
Pantau.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham angkat bicara terkait kasus 113 narapidana dari Rutan Kelas II Lambaro, Aceh Besar, Aceh, yang melarikan diri pada Kamis petang, 29 November 2018.
DirekturJenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan, ratusan napi tersebut kabur setelah melakukan keributan saat akan melakukan ibadah salat Magrib berjamaah. Menurutnya, saat petugas menyambangi keributan itu, para napi menyiramkan air cabe kepada para petugas yang berjaga sebelum kabur.
Baca juga: Berawal dari Kerusuhan, Ini Kronologi Kaburnya Ratusan Napi di Lapas Lambaro Aceh
"Setelah azan ada beberapa napi yang berteriak di sekitar ornamis atau pagar antara masjid dengan ruang untuk menuju ke ruang kantor. Oleh kepala KPLP dan kepala seksi keamanan didatangi dan ditanya ada apa, mereka berteriak marah, kemudian melemparkan botol berisi diduga air cabe ke kepala KPLP sehingga matanya pedih," ujar Sri di Kantor Ditjen PAS, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).
Sri melanjutkan, ada sekitar 300 napi yang melaksanakan ibadah salat magrib berjamaah di Masjid dari jumlah total seluruh napi 726 orang yang mendekam di Lapas Lambaro . Menurutnya, kebijakan tersebut diberikan Kalapas dan atas permohonan yang diminta berbagai pihak.
"Tenyata ada yang ribut dan dimanfaatkan melakukan perlawanan kepada pegawai menyebabkan beberapa pintu jendela dijebol oleh mereka dan sebagiannya melarikan diri," tuturnya.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 26 Napi di Aceh yang Melarikan Diri
Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diterima Sri dari pihak Direktur Keamanan dan Ketertiban lapas, tak semua dari ratusan napi yang melakukan keributan melarikan diri. Beberapa dari mereka yang menyerahkan diri mengaku hanya diajak oleh napi lainnya.
"Jadi tidak semuanya sebenarnya pengen lari, tapi kemudian yang tertangkap sebanyak 26 orang mengaku ternyata tidak ingin lari tapi diajak oleh teman-temannya. Sampai saat ini masih dilakukan pengejaran bekerja sama dengan kepolisian," pungkasnya.
- Penulis :
- Adryan N