
Pantau - Dua narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial ZY dan FA resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyampaikan bahwa pengucapan ikrar tersebut menandai komitmen keduanya untuk meninggalkan paham radikal yang sebelumnya mereka anut.
"Ikrar setia kepada NKRI yang mereka ucapkan menjadi bentuk komitmen meninggalkan paham radikal yang sebelumnya mereka anut," ungkapnya.
Disaksikan Langsung oleh Sejumlah Pejabat dan Aparat Keamanan
Acara ikrar digelar di Lapas Porong dan dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Yulius Sahruzah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga disaksikan oleh perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Timur, Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Kementerian Agama Sidoarjo, serta unsur TNI dan Polri setempat.
ZY dan FA merupakan narapidana yang terlibat dalam jaringan radikal Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan sebelumnya dipindahkan dari Rutan Depok ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong pada 18 Desember 2025.
Hasil dari Program Deradikalisasi dan Pembinaan Humanis
Sejak kepindahan ke Lapas Porong, keduanya mengikuti program pembinaan intensif sebagai bagian dari proses deradikalisasi yang diterapkan oleh lembaga pemasyarakatan.
"Sejak pemindahan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, ZY dan FA menjalani proses pembinaan intensif sebagai bagian dari program deradikalisasi," kata Sohibur.
Proses pembinaan tersebut mencakup beberapa tahapan, mulai dari pengenalan lingkungan, penataan kondisi emosional dan intelektual, hingga proses netralisasi dari ideologi radikal.
"Yang bersangkutan diberikan ruang untuk merenung, belajar, dan berinteraksi secara sosial dengan warga binaan lain yang memiliki latar belakang beragam. Pendekatan pembinaan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan menjadi titik balik dalam perubahan cara pandang mereka," ia mengungkapkan.
ZY dan FA kini menjalani sisa masa hukuman dengan status baru sebagai narapidana yang telah menyatakan kesetiaan kepada NKRI.
- Penulis :
- Arian Mesa







