
Pantau.com - Mantan Jaksa Agung M Prasetyo, meminta ST Burhanuddin yakni Jaksa Agung yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo tak perlu berkecil hati untuk memajukan Korps Adhyaksa meski banyak yang meragukan karena Jaksa Agung merupakan jabatan politik.
"Kepada Pak Bur, saya pesankan bahwa Jaksa Agung bukan sekadar jabatan publik, tetapi juga jabatan politis," katanya, saat lepas-sambut Jaksa Agung di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Baca Juga: Jaksa Agung: Jangan Kakak Saya PDIP, Hak Keperdataan Saya Jadi Hilang!
Prasetyo menyebut memang sebelum menjadi Jaksa Agung dirinya selalu berjuang untuk parpol yakni NasDem, tetapi ketika dipilih sebagai Jaksa Agung langsung diberhentikan oleh parpolnya.
Ia mengungkapkan, tidak ada satu pun Jaksa Agung yang tidak didukung oleh parpol, sebab semuanya pasti mendapatkan dukungan secara politik atau menjadi anggota parpol.
"Apakah itu Pak Burhanudin Lopa, Pak Marzuki Darusman, apakah Pak Basrief, Pak Hendarman, semua pasti ada dukungan partai politik," ungkapnya.
Untuk itu, Prasetyo meminta Burhanuddin untuk tetap bersemangat dalam memajukan kejaksaan meski di tengah perjalanan banyak mendapatkan komentar negatif.
"Jadi Pak Bur, saya pikir enggak perlu kita terlalu kecil hati. Kalau dalam perjalanan nanti banyak komentar, bahkan caci-maki, dan sebagainya, dijadikan pil, vitamin, untuk menyehatkan kita," tuturnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyebutkan akan melanjutkan program-program di kejaksaan yang sudah dirintis oleh pendahulunya, terutama M Prasetyo, dan akan melaksanakannya secara lebih baik.
Adik politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin itu menekankan pentingnya pembenahan SDM untuk mengakselerasi program-program kejaksaan, yang dijadikannya sebagai prioritas pertama.
Baca Juga: Bantah Jaksa Agung Diusulkan Partainya, Hasto: Di-Endorse Pak Jokowi
Presiden RI Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin menggantikan Jaksa Agung sebelumnya, yakni M Prasetyo yang sudah menjabat sejak 2014.
Burhanuddin merupakan jaksa karier, dan sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung hingga pensiun pada 2014.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah