
Pantau.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan telah menandatangani sebuah undang-undang yang memberikan otonomi luas bagi Muslim di negara mayoritas Katolik itu.
Menurutnya, hal ini adalah sebuah solusi untuk untuk mengakhiri salah satu konflik terpanjang dan paling mematikan di Asia. Duterte menambahkan, pemberontakan di Filipina selatan yang telah menewaskan sekitar 150.000 jiwa sejak tahun 1970-an.
"Dalam setiap konflik, para korban adalah orang-orang tak berdosa, anak-anak, para wanita jadi coba memikirkannya karena saya sudah menandatangani BBL (hukum otonomi)," kata Duterte dalam sebuah pidato seperti dinukil dari AFP, Jumat (27/7/2018).
Baca juga: Pidato Kenegaraan Duterte: dari Perang Darah Narkoba Hingga Otonomi Muslim
Sebagai presiden pertama dari wilayah selatan Mindanao, Duterte menekan kongres untuk mengesahkan undang-undang sebagai jalan mengikuti proses perdamaian paling tinggi dengan Front Pembebasan Islam Moro.
Selain itu, Undang-Undang itu juga bertujuan untuk menegakkan kembali perjanjian sejarah damai 2014 yang terbengkalai. Saat itu, Front Pembebasan Islam Moro bersumpah akan mengambil kesempatan untuk merdeka sendiri dan menyiapkan 30.000 pejuang bersenjata untuk mempertahankan wilayahnya.
Kedua belah pihak percaya, kesepakatan tersebut dapat menarik investasi ke wilayah Mindano dan mengubr seluruh pertumpahan darah yang diciptakan kaum radikan.
- Penulis :
- Widji Ananta