
Pantau.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menanggapi harga cukai plastik yang dinilai terlalu rendah yakni Rp30.000 per kilo atau jika diasumsikan per kilo 150 lembar maka cukai yang dikenakan Rp200 per lembar.
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menilai harga tersebut bukan yang terendah, sebab menurutnya Vietnam dan Kenya masih jauh lebih murah.
"Kalau kita lihat di best practice internasional memang angka Rp30.000 per kilo itu moderat ya, Vietnam itu di bawah kita karena Rp24.900 kemudian Kenya itu sekira Rp19.000 atau Rp16.000, tetapi memang Malaysia itu Rp63.000 bahkan Filipina yang sekarang sedang finalisasi itu Rp120 ribu sekian ribu per Kg," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: Bos IMF Christine Lagarde Kepincut Jabatan Presiden Bank Sentral Eropa
Heru mengatakan, angka tersebut juga mempertimbangkan baik dari sisi kepentingan lingkungan maupun dari sisi kepentingan industri.
"Jadi cukai ini harus mampu mengendalikan konsumsi, jadi kalau dicukai harus ada penurunan produksi dan konsumsinya
tetapi di pihak lain, bahwa plastik ini kan juga masih menjadi kebutuhan kita, jangan sampai cukai itu bisa menghilangkan kesempatan bisnis berusaha dan kebutuhan dari masyarakat juga," katanya.
Keberhasilan dari rencana penerapan cukai ini menurutnya, diukur dari seberapa jauh penggunaan plastik itu bisa dikurangi. Selain itu juga, seberapa jauh masyarakat bisa sadar dan mengganti di luar plastik, apakah itu kertas, ataukah tumbuh industri industri baru di bidang packaging ini yang ramah lingkungan.
Baca juga: Stop Beli Barang Selundupan, Sebentar Lagi Ada Toserba di Perbatasan
"Kita tahu sudah ada semacam plastik yang sebenarnya dibuat dari jagung dan singkong. Nah seperti inilah yang nanti kita harapkan, jadi masyarakat tetap kebutuhannya bisa kita penuhi kebutuhan packaging ini tetapi lingkungan juga bisa terselamatkan," paparnya.
Heru juga menambahkan, untuk induatri atau pelaku usaha yang memproduksi kantong-kantong ramah lingkungan akan diberikan insentif.
"Insentif dalam bentuk mungkin tarif yang lebih rendah, pasti atau bahkan mungkin kita bisa nol kan jadi kita ga pungut cukai. Kedua, barang-barang yang dipakai untuk memproduksinya, yaitu mesin bahan baku itu kita juga bisa berikan insentif dalam bentuk keringanan-keringanan yang lain," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni