Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

RUU Migas Segera Rampung, BPH Migas Tetap Eksis

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

RUU Migas Segera Rampung, BPH Migas Tetap Eksis

Pantau.com - Rancangan Undang Undang Minyak dan Gas (Migas) sudah memasuki babak akhir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Fansurullah Asa optimis hasilnya sesuai dengan aspirasi BPH Migas.

"RUU Migas Alhamdulillah sudah sampai di paripurna sudah pasti hasilnya, itu sudah ada keputusan di Badan Legislatif RI dan Komisi VII kalau kami melihat ini optimis sudah sesuai dengan aspirasi, tinggal ini masukan ke pemerintah kita tunggu saja dari pemerintah," ujarnya saat ditemui di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Ifan mengungkapkan salah satu poin yang diputuskan yakni menyatakan bahwa BPH Migas tetap dipertahankan. 

"Hasilnya, di dalam hasil Baleg tadi alhamdulilah setelah dibahas di pasal 48-51 dengan tegas menyatakan BPH Migas tetap dipertahankan bahkan ada penguatan-penguatan," katanya. 

Baca juga: Anti Ribet, Pelanggan Gas PGN Bisa Bayar Tagihan Via Go-Pay

"Misalnya dengan kegiatan hilir kan termasuk LNG( Liquified Natural Gas) , tapi kan itu dari sisi pemerintah, kami tinggal menunggu saja," katanya. 

Namun dia menegaskan bahwa kedepannya merupakan era industri yang memiliki nilai tambah bukan sekadar komoditas. Sehingga perlu ada penataan yang baik. 

"Tapi kami sampaikan bahwa era ke depan adalah era hilir bagaimana musti ada nilai tambah untuk hilirisasi untuk kepentingan nasional bisa dijaga dengan baik, perlu ada penataan yang baik antara regulator dan operator bentuknya apa silahkan kan ada BUK (Badan Usaha Khusus)," paparnya.

Baca juga: Tak Perlu Was-was, BBM untuk Natal dan Tahun Baru Aman

Sehingga pihaknya mengapresiasi DPR yang telah mengantarkan RUU Migas dimana eksistensi BPH Migas tetap dipertahankan, tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah.

"Jadi kami terima kasih banyak untuk di DPR khususnya di Baleg, maupun Komisi VII, yang telah mengantarkan di Paripurna UU Migas dan di dalam RUU itu kami baca eksistensi BPH Migas masih berjalan," katanya.

"Kita tunggu kalau BPH Migas bagian dari pemerintah, kami tunggu kebijakan dari pemerintah," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni