HOME  ⁄  Nasional

Sejak Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Jarang Terlihat di DPR?

Oleh Adryan N
SHARE   :

Sejak Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Jarang Terlihat di DPR?

Pantau.com - Kuasa Hukum Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Arifin Harahap menepis tudingan yang menyebut kliennya tak pernah ngantor ke DPR semenjak terseret kasus pembahasan dan pengesahan anggaran APBD dan APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2015-2016. Tudingan itu muncul lantaran hingga kini Taufik tak juga memberikan konfirmasi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kepada awak media. 

Menurutnya, sampai sidang penutupan masa reses DPR yang digelar hari Rabu 31 Oktober 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Taufik masih hadir dalam kesempatan tersebut.

Baca juga: PSI Desak Taufik Kurniawan Mundur dari Kursi Pimpinan DPR

"Tidak (sengaja menghindar). Kemarin Pak Taufik hadir dalam proses persidangan penutupan (masa reses DPR) dia hadir," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (1/11/2018).

Selain itu, menurutnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga masih mengikuti rapat pimpinan DPR RI bersama-sama pimpinan yang lain termasuk Bambang Soesatyo.

"Ya dalam rapat pimpinan dia hadir bersama pimpinan yang lain," tuturnya.

Sementara ketika disinggung Taufik tak muncul untuk memberikan klarifikasi semenjak ditetap tersangka oleh KPK, Arifin menegaskan di waktu yang tepat kliennya akan memberikan klarifikasi. Saat ini, lanjutnya, Taufik sedang menjalani masa reses di daerah pilihnya.

"Nanti pada saat itu kita adakan klarifikasi beliau memberikan penjelasan kepada teman-teman," pungkasnya.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Taufik Kurniawan Minta dijadwalkan Ulang

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mangkir dari panggilan penyidik KPK. Melalui kuasa hukumnya, Taufik mengirimkan surat ketidakhadiran dirinya dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. 

"Pagi ini PH (penasihat hukum) dari TK datang membawa surat permintaan penjadwalan ulang. Bagaimana keputusan dari penyidik, nanti kami informasikan lagi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Sedianya Politisi PAN itu seharusnya akan menjalani pemeriksaan dalam kasus suap terkait pembahasan dan pengesahan anggaran APBD dan APBD-P Kab. Kebumen TA 2015-2016 yang menjeratnya sebagai tersangka.


Penulis :
Adryan N