
Pantau.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu lebih intensif melakukan sosialisasi terkait apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan pejabat atau petinggi negara dalam kontestasi Pilpres 2019.
Hal itu menyusul kejadian dua menteri dalam kabinet kerja yakni Sri Mulyani dan Luhut Binsar Panjaitan yang dinilai melakukan tindakan kontroversi dengan mengajak bos IMF-Bank Dunia untuk melakukan acungan jari dengan simbol angka satu.
Baca juga: Diperbolehkan KPU, Jokowi Kembali Bagi-bagi Sepeda
"Mungkin teman-teman KPU perlu sosialisasi yang lebih intensif terutama pada pejabat," ujar Karding saat ditemui di Kawasan Pakubuono, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Karding lantas membela salah satu menteri yang melakukan pose satu jari saat acara penutupan pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali. Menurut yang ia dengar saat itu Luhut Binsar Panjaitan melakukan pose satu jari maksudnya untuk Indonesia juara.
"Itu sih pak Luhut mengatakan satunya itu satu juara satu dalam penanganan. Dalam pelaksanaan IMF, dan juara satu Indonesia. Kira-kira gitu," tuturnya.
Kendati begitu, pihaknya mengaku siap menghadapi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika apa yang dilakukan dua menteri dalam kabinet dianggap menyalahi aturan.
"Ya namanya juga dilaporkan harus dihadapi. Ikut harus dihadapi yang ada, harus diikuti," pungkasnya.
Sekadar informasi sebelumnya dua menteri dalam kabinet kerja dilaporkan ke Bawaslu oleh tim advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandi karena dinilai telah menyalahi aturan.
Baca juga: Gerindra Pertanyakan Keseriusan KPU Terkait DPT yang Belum Beres
Diketahui Sri Mulyani dan Luhut dilaporkan karena telah mengajak salah satu petinggi di IMF untuk melakukan pose satu jari yang identik dengan nomor urut pasangan calon Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi