
Pantau.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengtatakan, penyelundupan Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton Ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Perancis mengakibatkan negara kehilangan miliaran rupiah.
Hal itu berdasarkan temuan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang melakukan pemeriksaan terhadap 18 kardus di bagasi pesawat. Dierkirakan, total kerugian negara akibat penyelundupannya adalah sekitar Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar.
"Total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau nggak deklarasi antara Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Infografis Kronologi Penyelundupan Harley oleh Bos Garuda Indonesia
Sri Mulyani pun menjelaskan kronologis dari kejadian penyelundupan barang mewah tersebut. Awalnya, pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF tersebut dilaporkan nil cargo dalam laporan manifestnya. Kendati demikian, ketika dilakukan pemeriksaan pada lambung pesawat ditemukan beberapa koper bagasi penumpang. Selain itu ditemukan juga 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.
Apabila dirinci secara detail, 15 koli berisi onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW. Sedangkan 3 kotak lainnya dengan claimtag LS berisi 2 sepeda merek Brompton kondisi baru beserta aksesori sepeda tersebut.
"Berisi dua sepeda merek Brompton beserta aksesori. Sedang populer banget di Jakarta," tambahnya.
Baca juga: Dirut Dipecat, Garuda: Kami Ikut Pak Menteri
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan salah satu penumpang dalam pesawat berinisial SAS mengaku barang tersebut dibeli melalui akun situs belanja online e-Bay.
Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan, DJBC tidak menemukan kontak penjual yang didapat dari situs belanja online tersebut.
"Kami tidak dapatkan kotak penjual yang didapat dari e-Bay tersebut. SAS juga punya utang di bank Rp300 juta yang dicairkan Oktober untuk renovasi rumah," tukasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta