
Pantau.com - Komisi IX DPR RI nampaknya masih memberikan kesempatan kepada pemerintah terlebih dahulu, sebelum akhirnya memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Kerja Asing (TKA).
Politisi Demokrat yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk membentuk Satgas Pengawas TKA melalui panitia kerja (Panja) TKA.
"Tetapi rekomendasi panja harus dilaksanakan dalam tiga bulan kedepan, jika tidak dijalankan oleh pemerintah pasti ini akan naik ke pansus," ujar Dede Yusuf usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemenakertrans di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 April 2018.
Baca juga: PDIP Sebut Soeharto Dalang Kasus TKA, Golkar: Zaman Bung Karno Juga Ada!
Pria bernama lengkap Dede Yusuf Macan Effendi itu menjelaskan dalam RDP, ia telah menyarankan para anggota Komisi IX untuk menggelar pansus, namun nyatanya tidak ada yang menggaungkan saat rapat berjalan.
"Saya tadi sudah sarankan kepada anggota tidak ada yang menyampaikan pansus, karena kita memiliki satu keyakinan bahwa tim pengawas kita akan berjalan, akan berfungsi," jelasnya.
Meski begitu, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu mempersilahkan apabila diluar Komisi IX, di DPR, khususnya pimpinan seperti Wakil Ketua DPR Fadli Zon menginginkan pansus tetap berjalan,
"Silahkan kalau diluar pimpinan mengusulkan pansus itu haknya kawan-kawan, ini saya berberbicara komisi IX," imbuhnya.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani