
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pengembangan baru pada kasus suap eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penyidik menemukan fakta baru yang diduga terkait suap seleksi rektor di Universitas Islam Negeri (UIN).
Dalam waktu dekat, penyidik juga diagendakan akan memeriksa sejumlah calon rektor universitas Islam Negeri.
"Kami menemukan fakta-fakta baru sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon rektor, tiga besar calon rektor, di beberapa universitas. Tapi saya belum bisa sebutkan secara detail Universitas Islam Negeri yang mana saja," kata Febri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Baca juga: Sidang Pilpres di MK, Romahurmuziy: Selamat Pak Prabowo dan Pak Jokowi
Menurut Febri, surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan kepada ketiga calon rektor tersebut. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Rommy.
"Dalam bulan Juni ini kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor universitas islam negeri di beberapa daerah. Surat sudah kami sampaikan. Jadi para calon yang akan dipilih itu tiga yang terbaik kemudian salah satunya dipilih. Jadi mereka kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RMY ini," jelas Febri.
Baca juga: Penahanan Romahurmuziy Diperpanjang 40 Hari Lagi
"Karena UIN ini kan di bawah Kementerian Agama, kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi. Nanti tentu terkait sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini. Tapi lebih rinci dari itu belum bisa saya sampaikan," papar Febri.
Diketahui, Rommy telah berstatus tersangka KPK terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. Rommy diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi agar membantu proses seleksi keduanya masing-masing menjadi Kakanwil Kemenag Jatim dan Kepala Kantor Perwakilan Kemenag Gresik.
rn- Penulis :
- Adryan N