HOME  ⁄  Nasional

Ternyata Ini Alasan Utama Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ternyata Ini Alasan Utama Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan

Pantau.com - Tim kuasa hukum Eggi Sudjana resmi mencabut permohonan gugatan praperadilan atas kasus dugaan makar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan diketahui alasan pencabutan lantaran pihak kuasa hukum telah mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk gelar perkara.

"Alasan kami ialah kami lakukan upaya internal jadi kita Insya Allah masih berusaha untuk mohon untuk di internal kepolisian. Jadi kita masih menggunakan jalur itu, jalur kepolisian," ucap kuasa hukum Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Baca juga: Eggi Sudjana Cabut Permohonan Gugatan Praperadilan Soal Dugaan Makar

"Kita masih berharap untuk digelar perkarakan di kepolisian. Kami sudah melakukan laporan ke Wasidik dan Irwasdum dan sebagainya untuk digelarkan," sambungnya.

Nantinya, sambung Alkatiri, pihaknya akan menyiapakan beberapa ahli untuk dihadirkan dan dimintai keterangannya dalam gelar perkara itu. Akan tetapi, ia enggan menjelaskan secara merinci soal nama-nama atau identitas ahli yang akan dihadirkan.

"Ada beberapa ahli ya, ahli pidana, ahli tata negara dan ahli bahasa, kami siapkan," singkat Alkatiri.

Baca juga: Dikaitkan Kasus Makar, Ustaz Sambo Mengaku Tak Tahu Isi Pidato Eggi

Diberitakan sebelumnya, Tim kuasa hukum Eggi Sudjana resmi mencabut permohonan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan makar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (29/5/2019).

Pernyataan pencabutan permohonan itu dibacakan oleh kuasa hukum Eggi Sudjada, yakni Pitra Romadoni di depan majelis hakim.

"Dengan ini kami menyatakan mengajukan permohonan pencabutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Pitra.

rn
Penulis :
Adryan N