
Pantau.com - Turki mengusir 11 warga negara Perancis ke negaranya sebagai bagian dari program pemulangan "petempur teroris asing". Sementara Kementerian Luar Negeri Perancis menolak berkomentar.
Turki menahan ratusan tersangka ISIS dan bulan lalu meluncurkan program pemulangan tahanan, yang telah menyebabkan percekcokan dengan sekutunya di NATO.
Baca juga: Ratusan Kuburan Yahudi di Perancis Dirusak dengan Coretan Lambang Swastika
Turki menuding negara-negara Eropa mengulur waktu penjemputan warga negara mereka yang pergi ke Timur Tengah untuk berperang.
Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu pada November menuturkan bahwa Turki akan memulangkan sebagian besar tahanan yang terkait dengan ISIS hingga akhir tahun ini.
Langkah tersebut memaksa sejumlah negara Eropa memutuskan bagaimana menangani kembalinya warga negara yang terpapar radikalisasi, termasuk mereka yang memiliki pengalaman di medan perang.
Baca juga: Kecam Peryataan Macron, Erdogan: Periksa Kematian Otak Anda Sendiri
Perancis menandatangani perjanjian dengan Turki lima tahun lalu, yang menyebutkan warga negara Prancis yang ditangkap oleh otoritas Turki bakal dideportasi melalui koordinasi dengan otoritas Prancis. Sejak saat itu, hampir 300 warga negara Perancis diusir oleh Turki.
Kementerian Luar dan Dalam Negeri Prancis menolak memberikan komentar.
- Penulis :
- Widji Ananta