
Pantau - Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama dua pakar untuk membahas reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), meskipun DPR RI masih berada dalam masa reses.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan rapat tersebut telah mendapatkan izin dari pimpinan DPR RI. Menurutnya, Komisi III ingin terus membuka ruang kontribusi pemikiran terkait reformasi aparat penegak hukum, tidak hanya kepolisian, tetapi juga kejaksaan dan pengadilan.
“Kami ingin tetap menerima masukan dan gagasan terkait reformasi aparat penegak hukum, termasuk Polri, kejaksaan, dan pengadilan,” ujar Habiburokhman.
Reformasi Polri Butuh Paradigma Baru
Dalam rapat tersebut, Komisi III menghadirkan pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi dan pakar Kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala.
Muhammad Rullyandi menilai reformasi Polri saat ini tidak lagi berada pada aspek kelembagaan secara struktural maupun instrumental. Menurutnya, posisi Polri yang ada sekarang merupakan hasil dari tuntutan Reformasi 1998.
Ia menekankan bahwa tantangan ke depan menuntut Polri memiliki paradigma baru yang mampu menghadapi globalisasi, menjawab tuntutan supremasi hukum, hak asasi manusia, serta desentralisasi.
“Polri harus mampu memberikan pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Polri,” kata Rullyandi.
Perubahan Budaya dan Ekosistem Kepolisian
Sementara itu, Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala menyoroti aspek budaya di lingkungan Polri. Ia menyebut terdapat tiga budaya yang berkembang, yakni budaya kerja, budaya organisasi, dan budaya kelompok.
Menurutnya, reformasi Polri harus memahami ketiga budaya tersebut karena di dalamnya terdapat unsur budaya positif dan budaya negatif. Budaya positif perlu dipertahankan, sedangkan budaya negatif harus diubah karena dapat menghambat kinerja dan struktur kepolisian.
Adrianus mendorong perubahan budaya Polri dimulai dari perubahan ekosistem, yang meliputi aspek kelembagaan, operasional, dan tata kelola. Dengan perubahan ekosistem tersebut, diharapkan budaya di tubuh Polri juga akan ikut berubah secara berkelanjutan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Habiburokhman itu menjadi bagian dari rangkaian upaya Komisi III DPR RI dalam menghimpun pandangan ahli serta masukan masyarakat terkait agenda reformasi aparat penegak hukum di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan







