Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Proyek Perumahaan Syariah Meningkat, SMF Luncurkan SPO PMK

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Proyek Perumahaan Syariah Meningkat, SMF Luncurkan SPO PMK

Pantau.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF meluncurkan Standar Prosedur Operasi Pembiayaan Modal Kerja Konstruksi (SPO PMK) Perumahan Syariah di Ballroom Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018)

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa tujuan dari SOP PMK Perumahan Syariah tersebut mendorong peningkatan volume pembiayaan perumahan syariah melalui terciptanya sinergi antara Bank Syariah Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR), dan Pengembang.

"Kami melihat pentingnya peran Bank Syariah dalam memberikan dukungan pembiayaan bagi pengembang dalam menyediakan perumahan melalui produk yang sesuai prinsip syariah, sehingga masalah pemenuhan modal kerja yang dihadapi oleh para pengembang dapat teratasi yang pada gilirannya dapat mengatasi backlog kebutuhan rumah secara nasional," ujarnya dalam acara tersebut.

Baca juga: JLL Indonesia Prediksi BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan

Ananta mengatakan bahwa baik bank penyalur PPR syariah maupun Pengembang sama-sama memegang peranan penting dalam menyukseskan Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah, dimana Bank Syariah berperan menyalurkan pembiayaan, dan pengembang berperan menjaga ketersediaan pasokan rumah untuk kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut Ananta mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi yang besar bagi industri keuangan syarlah, dengan komposisi demografis dan pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan.

"Tingginya kebutuhan akan perumahan merupakan pangsa pasar yang besar bagi Bank Syariah, khususnya dalam memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak," ujarnya.

Dalam penyusunan SPO ini, SMF bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). SPO ini juga dinilai telah sesuai dengan regulasi yang ada. baik POJK, Fatwa Dewan Syariah Nasional, Peraturan Bank Indonesia, serta Pedoman Standar Akuntansi Keuangan.

"SPO yang telah kami susun tersebut merupakan bagian dari pertanggung jawaban kami dalam mewujudkan misi mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga di Indonesia," katanya.

"Kami berharap SPO ini dapat menjadi acuan bagi Bank Syariah dalam menjalin sinergi dengan Pengembang perumahan dalam pembiayaan modal kerja yang terstandar dengan baik, memenuhi prudential banking, sesuai hukum, dan fatwa DSN MUI," terangnya.

Baca juga: Meskipun Lesu, Pengusaha Yakin Bisnis Properti Bakal Meningkat di Agustus

Untuk diketahui, SPO PMK Perumahan Syariah, memberikan petunjuk teknis bagi Bank Syariah Penyalur PPR Syariah yang rinci tentang tata cara menyusun proposal permohonan maupun mengajukan pembiayaan PMK Perumahan Syariah ke Bank Syariah, baik Unit Usaya Syariah maupun Bank Umum Syariah.

SPO memberikan petunjuk keseragaman teknis pelaksanaan pembiayaan PMK Perumahan Syariah, mulai dari proses, syarat syarat yang berkaitan dengan pelaksanaan pemberitan pembiayaan. yang memenuhi prinsip kehati hatian.

Selain itu, Ananta menyatakan pihaknya juga siap untuk melakukan pendampingan secara intensif dalam implementasi penerapannya. Ia mengajak semua pihak untuk bersama sama mendukung penerapan SPO tersebut, lebih lanjut pihaknya optimis sinergi semua semua pihak dalam mengimplementasikan SPO ini dapat memberikan kontribusi positif bagi NKRI.

Penulis :
Nani Suherni