
Pantau.com - Pemerintah melakukan pembatasan kegiatan impor untuk menekan defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan guna memperbaiki kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Pembatasan yang dilakukan salah satunya dengan rencana penyetopan impor 500 komoditas. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan rencana tersebut lebih banyak diterapkan pada barang konsumsi.
Selain itu pihaknya bersama Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah masih mengindentifikasi komoditas tersebut. "Akan di-review lagi dan kebanyakan barang konsumsi. Bahan baku tentu tidak dipersulit ya dan juga barang modal," kata Airlangga di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Baca juga: Warning dari BI: Korporasi Diminta Tak Gegabah Borong Valas
Ia menambahkan, identifikasi dilakukan untuk memisahkan jenis barang konsumsi, bahan baku dan bahan modal yang dapat diproduksi di dalam negeri.
"Subtitusi impor kan harus ada barang yang udah ada di dalam negeri, nah itu kita dorong untuk beli di dalam negeri. Tapi kalau barang yang masih diperlukan untuk bahan baku industri, tentu tidak dipersulit," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan rencana ini sudah disampaikan kepada para pelaku industri. Selain itu bahan pengganti dalam negeri juga disebutnya telah disiapkan.
"Kita sudah ada, kalau substitusi impor kita bikin pabrik. Misalnya bahan baku plastik. Kan ada dua pabrik, bahan kimia kita lihat bahan untuk farmasi, nah tentu itu akan didorong juga, kita sudah bahas dengan industri," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni