HOME  ⁄  Ekonomi

Soal Investasi Dana Haji, Pakar Sarankan BPKH Tiru Lembaga Tabung Haji

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soal Investasi Dana Haji, Pakar Sarankan BPKH Tiru Lembaga Tabung Haji
Pantau - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi sorotan akhir-akhir ini karena masalah pengelolaan dana haji dianggap belum optimal.

Terkait hal tersebut, pakar ekonomi syariah dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Irfan Syauqi Beik menyarankan agar BPKH meniru langkah Lembaga Tabung Haji di Malaysia.

"Coba pelajari bagaimana Lembaga Tabung Haji beroperasi. Dia sudah berdiri sejak 1969, dan memiliki 34 perusahaan," papar Irfan kepada pantau.com, Selasa (31/1/2023).

Irfan memaparkan, status lembaga BPKH adalah perusahaan nirlaba. Hal ini yang membuat BPKH cenderung melakukan pola investasi hanya di sektor keuangan syariah.

"Sehebat-hebatnya produk keuangan syariah, return yang dihasilkan tidak akan lebih tinggi daripada berinvestasi di sektor riil," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS ini.

Ia menilai, dengan pola investasi semacam itu, sesungguhnya investasi yang dilakukan BPKH sudah maksimal. Pasalnya, investasi di sektor keuangan syariah bersifat terbatas.

"Karena pilihannya hanya investasi sukuk, emas, atau deposito. Kalau yang punya risiko paling tinggi, paling hanya reksadana. Jadi hanya seputaran itu saja," jelas Irfan.

Untuk itu, Irfan mendorong agar BPKH lebih berani mengambil risiko dengan melakukan investasi di sektor riil. Ia mencontohkan, salah satu sektor yang berpeluang menghasilkan keuntungan tinggi adalah sektor peternakan.

"Kita bisa nego sama pemerintah Arab Saudi untuk ekspor domba dari Indonesia tiap tahun. Nah, nanti BPKH yang pegang bisnisnya di situ," pungkasnya.
Penulis :
Aditya Andreas