Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kebijakan Baru PPh 22 akan Berimbas ke Harga Jual Dalam Negeri

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Kebijakan Baru PPh 22 akan Berimbas ke Harga Jual Dalam Negeri

Pantau.com - Pemerintah baru saja menandatangani kebijakan PPh Impor baru. Hal ini dilakukan untuk membantu menekan defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan yang terjadi saat ini.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani memastikan akan adanya kenaikkan harga barang khususnya barang konsumsi yang mengandung bahan baku impor.

"Sudah pasti (ada kenaikkan), kalau misalnya bahan baku seperti ini kan kita mesti sadari di dalam struktur impor kita 70 persen bahan baku," ujarnya saat ditemui usai diskusi di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Baca juga: Minta Pengusaha 'Kencangkan Ikat Pinggang', APINDO: Tapi Ini Bukan Krisis 1998

Lebih lanjut menurutnya saat ini beberapa dunia usaha yang memiliki kandungan impor cukup kesulitan mencari bahan baku yang serupa dengan bahan baku impor. Ia menilai saat ini import yang ada subtitusinya hanya 9 persen. 

"Sebenarnya yang kita namakan; import yang ada subtitusi itu cuma 9 persen jadi bahan baku ini dia pasti ada pengaruh (ke harga produksi)," katanya. 

Sehingga menurutnya meski ada upaya untuk menekan harga jual tidak mengalami kenaikan namun ia menilai sulit sebab harga produksi sudah terkena dampaknya.

"Jadi pasti harga harus dinaikkan selama ini kita coba jangan sampai harga naik tapi gak mungkin. Pada akhirnya harus. Jadi pasti nanti daya beli juga akan sangkut kesitu," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni