
Pantau - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung tertahan di angka 5 persen selama beberapa waktu terakhir.
Untuk itu, ia meminta pemerintah mencari tahu penyebab masalahnya untuk dapat keluar dari jebakan pertumbuhan 5 persen yang menjadi pemicu perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Jika kita cermati hasil sementara dari kajian Kementerian PPN/Bappenas teridentifikasi beberapa hal yang menjadi the most binding constraint yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya saat memimpin rapat kerja dengan pemerintah, Selasa (30/5/2023).
Ia memaparkan, dari hasil kajian tersebut, ada sejumlah hal yang menjadi penyebab pertumbuhan ekonomi nasional masih stagnan di angka 5 persen.
Pertama, dari regulasi yang tumpang tindih dan relatif tertutup. Kedua, karena rendahnya kualitas institusi, khususnya dalam hal koordinasi kebijakan.
Selanjutnya, rendahnya ketersediaan tenaga kerja terampil, infrastruktur yang belum sepenuhnya menciptakan konektivitas semua wilayah. Terakhir, rendahnya penerimaan perpajakan dan belanja negara.
“Keseluruhan masalah diatas sesungguhnya bukan persoalan baru. Tidak kurang kurang DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi,” ucapnya.
Selain itu, DPR juga telah memberikan dukungan terhadap pengesahan UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Agar penerimaan perpajakan lebih berkualitas dan belanja negara tersinkronisasi untuk mewujudkan dampak pembangunan lebih luas," tandasnya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah mencari tahu penyebab masalahnya untuk dapat keluar dari jebakan pertumbuhan 5 persen yang menjadi pemicu perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Jika kita cermati hasil sementara dari kajian Kementerian PPN/Bappenas teridentifikasi beberapa hal yang menjadi the most binding constraint yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya saat memimpin rapat kerja dengan pemerintah, Selasa (30/5/2023).
Ia memaparkan, dari hasil kajian tersebut, ada sejumlah hal yang menjadi penyebab pertumbuhan ekonomi nasional masih stagnan di angka 5 persen.
Pertama, dari regulasi yang tumpang tindih dan relatif tertutup. Kedua, karena rendahnya kualitas institusi, khususnya dalam hal koordinasi kebijakan.
Selanjutnya, rendahnya ketersediaan tenaga kerja terampil, infrastruktur yang belum sepenuhnya menciptakan konektivitas semua wilayah. Terakhir, rendahnya penerimaan perpajakan dan belanja negara.
“Keseluruhan masalah diatas sesungguhnya bukan persoalan baru. Tidak kurang kurang DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi,” ucapnya.
Selain itu, DPR juga telah memberikan dukungan terhadap pengesahan UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Agar penerimaan perpajakan lebih berkualitas dan belanja negara tersinkronisasi untuk mewujudkan dampak pembangunan lebih luas," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas