Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Meski Ditolak, Erick Thohir Kembali Ajukan PMN Bagi PT PLN

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Meski Ditolak, Erick Thohir Kembali Ajukan PMN Bagi PT PLN
Foto: Menteri BUMN, Erick Thohir.

Pantau - Kementerian BUMN kembali mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT PLN. Kali ini, nilainya lebih kecil yakni sebesar Rp5,86 Triliun untuk anggaran tahun 2024.

Sebelumnya, pengajuan PMN untuk PLN sebesar Rp10 triliun untuk anggaran tahun 2023 tidak disetujui oleh Komisi XI DPR RI.

Akan tetapi, Menteri BUMN Erick Thohir kembali mengajukan PMN untuk tahun depan sebesar Rp5,86 triliun.

“Lalu ada koreksi untuk PLN Rp5,86 triliun, yang dulunya Rp10 triliun. Ini akan digunakan untuk elektrifikasi desa,” tutur Erick sata saat rapat kerja bersama komisi VI DPR RI, Kamis (14/9/2023).

Erick menyebut, tidak disetujuinya PMN oleh Komisi XI DPR RI bukan permasalahan penolakan, melainkan nominal PMN yang diajukan.

“Tapi kita lihat konteksnya, PMN cadangan investasi kalau perusahaannya konsisten sama, hanya angkanya naik turun sesuai itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel dengan tegas menolak injeksi tambahan modal untuk PLN.

Dolfie menilai, PLN tidak dapat meyakinkan Komisi XI bahwa mereka memang membutuhkan dana tersebut. Sehingga, ia meminta PLN untuk fokus meningkatkan kinerja bisnis dalam mengembangkan investasi.

“Kementerian Keuangan tidak akan melaksanakan PMN sebesar Rp10 triliun untuk PT PLN pada Tahun Anggaran 2024,” tutur Dolfie.

Komisi XI mendesak PT PLN untuk lebih fokus pada peningkatan kinerja, efisiensi, kapasitas keuangan, serta mempersiapkan skenario pembiayaan dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Penulis :
Aditya Andreas