Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tok! DPR Sahkan APBN 2024 Senilai Rp3.325 Triliun

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tok! DPR Sahkan APBN 2024 Senilai Rp3.325 Triliun
Foto: Rapat Paripurna DPR RI.

Pantau - DPR RI mengesahkan RUU APBN 2024 menjadi Undang-Undang dalam forum rapat paripurna, Kamis (21/9/2023). 

“Kami akan menanyakan sekali lagi pada seluruh anggota apakah Rancanangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani. 

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, anggaran APBN 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp20,98 triliun dibandingkan RABN yang diajukan. 

“Belanja negara total dari (pengajuan) awal Rp3.304,135,2 triliun menjadi Rp3.325,119,3 triliun,” ucap Said. 

Ia menuturkan, peningkatan anggaran terdapat pada tiga pos, yaitu belanja non-kementerian/lembaga, belanja subsidi untuk rakyat, serta pos belanja transaksi khusus. 

“Sebaliknya, terjadi pengurangan pada pos belanja lainnya,” kata Said. 

Dalam paparannya, Said menuturkan bahwa anggaran pendidikan pada APBN 2024 mencapai Rp665,02 triliun atau sebesar 20 persen dari total belanja negara.

Sementara itu, anggaran kesehatan mencapai 5,6 persen dari total APBN tahun depan. 

“Anggaran kesehatan dalam APBN 2024 kami sepakati bersama pemerintah sebesar 187,46 triliun,” ucapnya.

Penulis :
Aditya Andreas