Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Revisi Kebijakan Harga Telur, CIPS: Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Jagung

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Revisi Kebijakan Harga Telur, CIPS: Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Jagung

Pantau.com - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan, rencana untuk merevisi kenaikan harga batas bawah dan batas atas untuk telur dan ayam perlu dilakukan dalam rangka memberikan kepastian usaha dan menstabilkan harga.

Peneliti CIPS Imelda Freddy mengingatkan bahwa 70 persen komponan harga telur dan ayam dipengaruhi oleh harga pakan ternak berbahan dasar jagung.

"Pemerintah perlu memastikan ketersediaan jagung yang berkualitas dan harganya terjangkau di pasaran. Dengan stabilnya pasokan, harga telur dan ayam akan stabil. Adanya kenaikan batas bawah dan atas juga akan membantu menstabilkan harga dan mencegah kerugian yang lebih besar," jelas Imelda.

Baca juga: Waduh! Masuk Ranah Ilegal, OJK Waspadai Iklan Investasi Bitcoin Baru

Pemerintah ingin merevisi lagi peraturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk telur dan ayam. Sebelumnya hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 58 tahun 2018.

Menurut Imelda, revisi peraturan ini menunjukkan bahwa peraturan yang sebelumnya belum efektif untuk menekan laju penuruan harga ayam dan telur di tingkat petani atau produsen.

"Artinya kebijakan HET (harga eceran tertinggi) yang disahkan pada Mei lalu kurang efektif untuk menjaga kestabilan harga dan melindungi produsen ayam dan telur," ucapnya.

Pemerintah dinilai perlu melakukan berbagai kebijakan dalam rangka menstabilkan harga telur dan daging ayam, tidak hanya di tingkat konsumen ketika harga tinggi, tetapi juga di tingkat produsen ketika harga jatuh.

Penulis :
Nani Suherni

Terpopuler