HOME  ⁄  Ekonomi

Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Pakar: Periksa Semua Tim Audit BPK!

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Pakar: Periksa Semua Tim Audit BPK!
Foto: Anggota BPK Achsanul Qosasi. (Pantau/Tangkapan Layar)

Pantau – Kejaksaan Agung didesak untuk memeriksa kemungkinan terlibatnya semua anggota tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kementerian Kominfo. Desakan itu menguat setelah Kejaksaan Agung menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).

Achsanul menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi Menara BTS4G Kemenkominfo. “Anggota BPK Achsanul Qosasi akhirnya jadi tersangka dan ditahan. Mungkin Achsanul tidak sendiri,” kata Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Menurut dia, hasil audit laporan keuangan pemerintah 2021 menunjukkan, progres pembangunan BTS mencapai 4.197 tower dari target 4.200. Angka ini menunjukkan progres yang mencapai 99,93 persen.

“Jelas laporan ini tidak benar, manipulatif atau mengandung unsur penipuan,” tukas Anthony.

Sumber: Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 yang sudah diaudit. (Dok. Anthony Budiawan)

Faktanya, sambung dia, pembangunan BTS ketika itu diberitakan hanya sekitar 985 tower BTS. “Karena itu, periksa kemungkinan keterlibatan semua anggota tim audit BPK lainnya,” ucapnya memberi desakan.

Lebih jauh ia menilai rezim ini begitu sangat rusak. “Anggota BPK yang seharusnya mengamankan uang negara malah ikut merampok uang negara. Mereka pantas dihukum berat. Melakukan korupsi di masa pandemi bisa dihukum mati,” ucapnya.

Ia juga mendesak kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa pejabat tinggi lainnya yang disebut di dalam persidangan, seperti menteri atau anggota DPR. “Segera diperiksa, ditangkap dan ditahan kalau memang bersalah,” imbuh Anthony.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin