
Pantau - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkap kronologi pengunduran diri Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air Dwi Purwantoro yang disebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK mengenai kerugian negara.
Temuan BPK dan Surat Dua Kali
Dody menyatakan, "Jadi sebenarnya tadi yang disampaikan terkait pengunduran diri dua dirjen itu betul, memang itu temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK. Jadi BPK mengirim surat kepada saya dua kali, seingat saya yakni pada Januari 2025 dan Agustus 2025," ujarnya.
Surat pertama dari BPK pada Januari 2025 mencantumkan kerugian keuangan negara hampir Rp3 triliun.
Menteri PU mengaku telah memerintahkan jajarannya menindaklanjuti temuan tersebut namun belum ada tindak lanjut.
Pada Agustus 2025, BPK kembali mengirim surat kedua yang menyebut kerugian negara turun dari hampir Rp3 triliun menjadi hampir Rp1 triliun.
Surat kedua juga memuat rekomendasi pembentukan majelis adhoc dan tim di satuan kerja untuk percepatan pengembalian kerugian negara akibat pihak ketiga.
Namun, rekomendasi tersebut disebut belum ditindaklanjuti oleh jajaran Kementerian PU.
Bentuk Tim dan Aktifkan Komite Audit
Dody menyatakan, "Makanya kemudian saya ambil alih. Jadi nanti kita akan membentuk majelis adhoc, kita akan membentuk tim-tim baru di satker-satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari para satker. Kemudian yang ketiga saya juga akan menghidupkan Komite Audit. Karena bagaimanapun kita semua harus sepakat, saya tidak bisa membersihkan rumah saya kalau sapu saya kotor," tegasnya.
Ia menegaskan langkah tersebut untuk memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan kinerja Inspektur Jenderal sebagai tindak lanjut amanah Presiden RI Prabowo Subianto.
Dody mengatakan, "Dan itulah sebabnya kemudian saya melakukan penanganan jauh lebih ketat lagi. Saya membentuk tim sendiri yang saya ketuai sendiri, dan tim itu saya yang membentuk sendiri, dan saya menganggap tim yang saya bentuk itu adalah salah satu lidi bersih. Lidi bersih ya, bukan sapu, lidi bersih yang saya masih anggap lidi bersih," ujarnya.
Ia menambahkan, "Kemudian Alhamdulillah saya dibantu oleh Pak Jaksa Agung. Pak Jaksa Agung masukkan tiga lidi bersih di tempat saya juga. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa pengunduran diri itu mendadak, tidak bisa juga karena sudah ada proses sebelumnya. Dan manakala saya menggunakan lidi bersih saya untuk mulai bekerja, ya yang bersangkutan Dirjen Cipta Karya dan Dirjen SDA memilih mengundurkan diri. Kira-kira begitulah," katanya.
- Penulis :
- Gerry Eka







