HOME  ⁄  Ekonomi

BI Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,1 Persen, Tapi Nanti di 2028

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

BI Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,1 Persen, Tapi Nanti di 2028
Foto: Gubernur BI Perry Warjiyo. (Antara/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Ekonomi Indonesia diyakini bakal tumbuh sebesar 5,3 hingga 6,1 persen. Namun, angka itu masih harus ditunggu dengan sabar yakni pada 2028 alias empat tahun dari sekarang.

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, rasa percaya diri itu lantaran kemajuan pesat transformasi ekonomi di Tanah Air sejak 2013 sebagai modal dan landasan kuat untuk kebangkitan ekonomi ke depan. 

Pertumbuhan tersebut akan diikuti dengan inflasi yang terjaga rendah pada 2028, serta neraca pembayaran yang tetap sehat.

"Transformasi ekonomi meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan modal, penyerapan tenaga kerja, dan kenaikan produktivitas," kata Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023 di Jakarta Rabu (29/11/2023).

Untuk itu, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan berbagai pihak. Sinergi bauran kebijakan Bank Sentral pun akan terus didorong guna memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi Indonesia, pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, dan stabilitas ekonomi terjaga ke depannya.

Ia menyebutkan kebangkitan ekonomi memerlukan transformasi di sektor riil, infrastruktur, konektivitas fisik dan digital, hilirisasi minerba, pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, pariwisata dan ekonomi kreatif, digitalisasi, serta perizinan yang ramah bisnis dan investasi.

Perry pun bersyukur bisa turut mengawal perekonomian nasional dari ancaman krisis karena COVID-19, menjaga ketahanan dari gejolak global, serta berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional sesuai visi dan budaya kerja "Bangga BI bermakna".

"Kami akan terus turut mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sesuai Undang-Undang Bank Indonesia dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan melalui berbagai kebijakan," katanya.

Dirinya juga menjelaskan, kebijakan yang dimaksud yakni kebijakan moneter untuk pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah, serta kebijakan sistem pembayaran untuk digitalisasi ekonomi keuangan didukung sehatnya industri dan stabilnya infrastruktur pembayaran nasional.

Kemudian, kebijakan makroprudensial untuk kredit pembiayaan yang optimal dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan, yang didukung pendalaman pasar uang, pengembangan UMKM, serta ekonomi dan keuangan daerah.

Penulis :
Ahmad Munjin