HOME  ⁄  Ekonomi

Rencana Kerja dan Anggaran BUMI Periode 2024-2026 Dapat Restu Kementerian ESDM

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Rencana Kerja dan Anggaran BUMI Periode 2024-2026 Dapat Restu Kementerian ESDM
Foto: Tangkapan layar - Direktur Bumi Resources Dileep Srivastava. (Pantau/Ahmad Munjin)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Bumi Resources Tbk (BUMI) periode 2024-2026. Hal itu dikonfirmasi salah satu entitas milik Grup Bakrie ini.

Persetujuan tersebut khususnya diberikan untuk dua Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) anak usaha BUMI, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (AI).

"Bumi telah mendapat persetujuan RKAB untuk 2 IUPK KPC dan Arutmin periode 2024-2026," ungkap Direktur Bumi Resources Dileep Srivastava dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Pedoman produksi batu bara untuk tahun 2024, lanjut Dileep, sejatinya belum selesai. Namun demikian, volume produksi batu bara pada 2024 ini diperkirakan sekitar 80 juta metrik ton yang berasal dari KPC dan Arutmin.

"Lebih tinggi dari tahun 2023 dan jauh lebih tinggi dari tahun 2022," ungkap dia.

Sebelumnya, Direktur BUMI Andrew Beckham mengungkapkan, BUMI akan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) sekitar 40 juta dolar AS hingga 80 juta dolar AS atau Rp621,64 miliar hingga Rp1,24 triliun pada 2024. Nilai tersebut mengacu pada kurs acuan Rp 15.538 per dolar AS.

"Dan biasanya belanja modal antara 0,5 dolar AS hingga 1 dolar AS per ton batu bara. Jadi belanja modal sekitar 40 juta dolar AS hingga 80 juta dolar AS di tahun depan seharusnya cukup," ujarnya di gedung Bakrie Tower Jakarta, Rabu (6/12/2023).

BUMI, ditegaskan dia, masih memiliki cadangan batu bara dan kapasitas yang cukup baik di PT Kaltim Prima Coal (KPC) maupun PT Arutmin Indonesia.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Muhammad Rodhi

Terpopuler