
Pantau - Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan menjadi salah satu poin penting dalam tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs) yang digaungkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam konteks itu, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berusaha mewujudkan dunia usaha yang berbasis pada kesetaraan gender. Sebagai perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, BUMI melalui unit usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC) memegang teguh nilai ‘gender equality’ dalam proses rekrutmen, jenjang karir dan penempatan tenaga kerja.
“Rekrutmen dan jenjang karir karyawan di KPC berdasarkan kompetensi dan kualifikasi, bukan pada jenis kelamin. Sistem dan prosedur yang diterapkan adalah memberikan kesempatan karyawan untuk bekerja dan berkarir tanpa membedakan gender,” jelas Adika Nuraga Bakrie, President Director BUMI dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Kebijakan ini menurutnya terbukti dengan banyaknya karyawan perempuan yang menempati berbagai posisi mulai dari level pekerja lapangan (operator armada tambang) hingga level manajemen, seperti Superintendent dan Manager.
Saat ini terdapat 167 orang pekerja perempuan KPC di level Operator. Sebanyak 6 orang Operator perempuan di antaranya bahkan telah menunjukkan prestasi tertinggi. Mereka pun diikutsertakan dalam kompetisi ‘the best operator’ tingkat Asia sejak 2015.
“Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa BUMI dan unit usaha telah merealisasikan kebijakan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) BUMI versi 1.0 untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan yang selama ini dinilai rentan atas pelanggaran HAM,” papar adik sepupu Anindya Novyan Bakrie ini.
Pria yang akrab disapa Aga Bakrie ini juga mengungkapkan rasa bangganya dengan prestasi tersebut. “Sebab, sebanyak 90 persen operator perempuan di KPC telah bekerja menjadi operator dalam kurun waktu lebih dari 10 tahun. Ada di antara mereka, bahkan, yang memiliki masa kerja di atas 25 tahun,” lebih jauh Adika Nuraga menjelaskan.
Hal itu, lanjut dia, membuktikan bahwa KPC memberi kesempatan sama kepada para pekerjanya. Prestasi yang luar biasa juga bisa dilihat dari catatan data keselamatan. Sejak dibukanya kesempatan operator perempuan, hingga saat ini belum ada catatan mereka yang terlibat dalam Lost Time Injury (LTI).
Sejauh ini, pertambangan selalu identik dengan maskulinitas yang didominasi oleh pekerja laki-laki. Ketimpangan gender kerap terjadi di sektor tambang, tidak hanya dari segi jumlah pekerja namun juga dari upah dan perlakuan di tempat kerja.
Perempuan dianggap sosok yang lebih lemah dibandingkan laki-laki. Keberadaan pekerja perempuan yang berdaya di area tambang batu bara, terbilang langka, dan menempatkan posisi perempuan setara dengan laki-laki.
Survei Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ‘Ketenagakerjaan dalam Data (2021)’ menunjukkan jumlah pekerja perempuan di sektor tambang hanya 10.727. Angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki yang mencapai 168.711 orang.
Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, jumlah pekerja laki-laki di sektor pertambangan mencapai 1,28 juta dan perempuan hanya 115 ribu orang.
- Penulis :
- Ahmad Munjin