Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Muhammadiyah Tarik Dana Jumbo, Komisi VI DPR Minta Penjelasan BSI

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Muhammadiyah Tarik Dana Jumbo, Komisi VI DPR Minta Penjelasan BSI
Foto: Komisi VI DPR tengahi perseteruan antara Muhammadiyah dan BSI

Pantau - Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron menegaskan, penyebab penarikan dana sebesar Rp15 triliun oleh Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) harus dipelajari secara komprehensif.

"Mesti dipelajari dulu, sebenarnya apa yang mengakibatkan citra BSI menurun, apalagi terkait dengan penarikan dana Muhammadiyah," ucap Herman kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/6/2024).

Herman mendesak Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai isu tersebut.

"Jika ada proses pembicaraan yang baik, semestinya hal ini tidak terjadi. Dirut harus menjelaskan ke publik secara terang-benderang. Jika tidak dapat menjelaskan dengan jelas, patut Hery Gunardi dievaluasi kinerjanya," tandasnya.

Penarikan dana jumbo oleh Muhammadiyah ini memunculkan berbagai spekulasi. Dikabarkan bahwa petinggi PP Muhammadiyah gagal menjabat sebagai Komisaris BSI. 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak BSI proaktif menawarkan posisi komisaris dan dewan pengawas syariah (DPS) kepada PP Muhammadiyah.

Setelah beberapa kali penawaran ditolak, pada penawaran ketiga, PP Muhammadiyah memberikan persetujuan dengan menyodorkan dua nama, yakni Jaih Mubarak untuk calon DPS dan Abdul Mu'ti untuk calon komisaris.

Jaih Mubarak merupakan Wakil Ketua II Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sementara Abdul Mu'ti adalah Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.

Namun, keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSI yang digelar pada 17 Mei 2024, hanya meloloskan Jaih Mubarak sebagai dewan pengawas, sementara Abdul Mu'ti tidak terpilih. Posisinya diambil alih oleh politikus Partai Gerindra, Felicitas Tallulembang.

Situasi ini menimbulkan spekulasi mengenai adanya ketegangan antara Muhammadiyah dan BSI, yang dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap bank syariah tersebut.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi