
Pantau - Pemerintah menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, dan diumumkan pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.49 WIB.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin Sidang Isbat yang diikuti perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, serta perwakilan negara sahabat.
"Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis," ungkap Nasaruddin Umar saat konferensi pers hasil sidang.
Dengan penetapan itu, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih pada Rabu malam, 18 Februari 2026.
Penetapan pemerintah berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, akibat perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah.
Perbedaan Metode dan Posisi Hilal
Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan posisi hilal saat rukyat di wilayah Indonesia berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik.
Ia menyebut elongasi hilal tercatat antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik sehingga belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Kriteria MABIMS yang digunakan melibatkan Menteri-Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dengan ketentuan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.
Karena posisi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS tersebut, pemerintah menetapkan 1 Ramadhan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Proses dan Mekanisme Sidang Isbat
Sidang Isbat dimulai sejak pukul 16.30 WIB dengan paparan terbuka mengenai posisi bulan sabit baru berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Forum tersebut mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis hisab dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan di Indonesia.
Setelah paparan dan Shalat Maghrib berjamaah, sidang dilanjutkan secara tertutup sebelum hasilnya diumumkan melalui konferensi pers secara daring dan luring.
Masyarakat dapat menyaksikan pengumuman melalui tayangan di laman media sosial resmi Kementerian Agama.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menyatakan, "Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,".
Sidang Isbat merupakan forum yang digelar pemerintah melalui Kementerian Agama untuk menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah yang telah dilaksanakan sejak tahun 1950-an sebagai ruang musyawarah berbagai organisasi masyarakat Islam dalam menentukan awal bulan Hijriah.
- Penulis :
- Leon Weldrick







