
Pantau - Supratman Andi Agtas baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly.
Ia mengalami peningkatan harta kekayaan sebesar Rp16,4 miliar sejak menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra pada 2014.
Pelantikan Supratman sebagai Menkumham dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Berdasarkan penelusuran, Supratman terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 2022, dengan total kekayaan mencapai Rp18,4 miliar.
Namun, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan laporan pada 2021, di mana kekayaan Supratman tercatat sebesar Rp23,4 miliar.
Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar 21,58 persen atau sekitar Rp5.064.731.039 (Rp5 miliar) dalam kurun waktu satu tahun.
Pada 2020, harta kekayaan Supratman tercatat sebesar Rp17,9 miliar, sementara pada 2019, jumlah tersebut mencapai Rp10,4 miliar. Pada 2018, kekayaan Supratman lebih kecil lagi, yaitu sebesar Rp6,85 miliar.
- Penulis :
- Aditya Andreas